Pj Sekda Mateng Buka Bimtek SIRUP Anggaran 2025

SULBARONLINE.COM, Mateng – Membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi Penginputan Sistem lnformasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Tahun Anggaran 2025, PJ Sekda Mateng Litha Febriani mengapresiasi pengadaan barang jasa mampu melaksanakan kegiatan Bimtek ini.

Kegiatan berlangsung di  Cafe n Resto KMS Topoyo, Rabu (12/2/2025).

Pj Litha Febriani menyebutkan, ketika proses perencanaan sudah ditetapkan RKPD dan Renja perangkat daerah itu masuk di KUA PPAS akan masuk di PPH masing-masing di perangkat daerah.

“DPA ini bukan hanya selesai di tanda tangan DPA dan muncul SK, pengguna anggaran atau kuasa hukum pengguna anggaran, tetapi  dengan di umumkannya melalui rencana umum pengadaan masuk di SIRUP,” ungkapnya.

Litha Febriani menjelaskan bahwa, OPD tidak boleh melakukan proses pengadaan barang dan jasa baik itu swakelola pengadaan langsung penunjukan langsung ataupun tender, bahkan tender cepat jika OPD tidak RUP-kan.

Litha Febriani menambahkan, salah satu fungsinya adalah untuk memetakan yang mana konstruksi, pengadaan barang dan pengadaan langsung. Sebab kata dia, konsultansi sistem sudah jelas serta metodenya.

“Semua harus jelas baik itu swakelola maupun di pihak ketigakan ataupun di kontraktualkan, itu harus diumumkan ke publik,” ungkapnya.

“Dengan tujuan utamanya adalah efisiensi dan transparansi wajib di umumkan agar masyarakat memahami apa yang pemerintah laksanakan baik itu barang ataupun Jasa, pada intinya sebelum APBD di tetapkan DPA di mutakhırkan atau disahkan RUP harus Segera diumumkan.” tutupnya.

(adv/zhl)