SULBARONLINE.COM, Mateng – Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Mamuju Tengah Tahun 2025,di Aula Kantor Bupati Mamuju Tengah, Kamis 14 Maret 2024.
Pj. Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan, banyak pemikiran OPD dan DPRD namun tidak dapat terpenuhi karena anggaran terbatas, sehingga dibutuhkan skala prioritas.
Olehnya melalui Musrenbang RKPD menjadi wadah bagi Pemda, baik provinsi dan kabupaten untuk melakukan sinkronisasi program, dengan begitu setiap program yang dijalankan sesuai harapan masyarakat dan menjadi pahala bagi unsur pemerintahan.
“Setelah kita menjalankan program, 360 hari kita bekerja yang menjadi pahala bagi kita semua,” ucap Zudan.
Lanjut Prof. Zudan berharap RKPD 2025 Mamuju Tengah difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Untuk itu penting dalam mendesain program lebih mengutamakan urusan pelayanan dasar. Kemudian OPD provinsi dan kabupaten perlu duduk bersama melihat program yang dapat dibantu melalui BKK.
“Kami hadir tidak ingin menjadi kabupaten ke 7, tetapi menjadi bapak. Prinsip membangun ada di desa naik sedikit di kecamatan, kalau di Nasional esensinya di Provinsi dan Kabupaten,” kata Zudan.
Sestama BNPP ini menjelaskan, tahun 2025 Sulbar memiliki potensi lebih besar dari sisi kelonggaran anggaran sebab pada APBD 2024 Pemprov Sulbar telah fokus menyelesaikan utang dan membiayai Pilkada.
“Setelah 2025 nanti ini, utang selesai pilkada selesai. Jadi ada kelonggaran sekira Rp130 miliar. Makanya saya titip cari skala prioritas. Termasuk urusan wajib pelayanan dasar, urusan lain seperti infrastruktur agar masyarakat bisa meningkatkan perekonomian,” pungkasnya.
Selain itu, diharapkan juga RKPD fokus pada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
“IPM ini hal paling mendasar, IPM ini berarti kita mendorong agar masyarakat duit banyak, pintar dan sehat. Kuncinya adalah kebersamaan dan kekompakan..ini menjadi kunci untuk kemajuan. Terus pertahankan kekompakan, saya senang Mateng dan provinsi harmonis, yang tidak bisa dikerjakan kabupaten yang bisa provinsi sumbang,” ungkapnya.