SULBARONLINE.COM, Mamuju — Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulbar, Muflih B Fattah menyampaikan 3 poin penting saat apel pagi Senin (11/10/21). Ketiga poin itu adalah terkait PPPK, My SAPK dan bantuan pondok pesantren (Ponpes).
Menjelang diselenggaranya seleksi PPPK, beberapa waktu lalu, Kakanwil Kemenag bersama Kabag TU dan Sub Bagian Kepegawaian memberikan bimbingan dan support kepada guru honorer yang ada di madrasah Kabupaten.
“Hal tersebut dimaksudkan agar mereka yang sudah lama menjadi guru honorer di madrasah terpacu memiliki bekal semangat untuk bergabung dengan Kementerian Agama sebagai PPPK,” ungkap Dr. Muflih.
Muflih menambahkan, beberapa minggu lalu seleksi Calon ASN telah dilaksanakan, dari 600 pelamar hanya 15 formasi yang akan diisi, 10 di Kanwil Kemenag Sulbar dan 5 di STAIN Majene.
“Hal ini membuktikan begitu ketatnya kompetisi dan persaingan untuk mengisi ASN dan PPPK di Kementerian Agama,” tekan Kakanwil.
Hal kedua yang menjadi fokus amanahnya adalah My SAPK. Dengan adanya My SAPK BKN diharapkan proses administrasi ASN atau BKN mengalami kemudahan baik untuk ASN itu sendiri atau untuk BKN. Untuk itu pihak BKN saat ini sedang gencar-gencarnya melakukan sosialisasi mengenai aplikasi BKN yang sangat bermanfaat dan membantu ini.
“My SAPK merupakan pendataan secara nasional, bagaimana eksistensi keberadaan pegawai negeri sipil yang ada di Kementerian Agama terutama di Kanwil Kemenag Sulbar. Jangan sampai ada satupun dari teman-teman yang lalai tidak mengisi My SAPK sehingga bisa mengganggu mekanisme kerja instansi kita,” harap Kakanwil kepada para pegawai.
Secara keseluruhan, My SAPK merupakan sebuah sistem aplikasi pelayanan kepegawaian BKN untuk memudahkan kegiatan administrasi para PNS seperti penginputan gaji, PNS, dan lain sebagainya.
Hal Ketiga yang menjadi fokusny ialah bantuan penanggulangan Covid-19 dan digitalisasi bagi Pondok Pesantren.
Pemberian bantuan penanggulangan Covid-19 di pesantren ini diharapkan dapat mendukung penerapan protokol kesehatan, menjaga imunitas pimpinan, ustadz dan/atau santri dalam rangka penanggulangan Covid-19 di Pesantren.
Selain itu, juga diharapkan dapat menstimulasi dukungan dan partisipasi masyarakat untuk mendukung kegiatan penanggulangan Covid-19 dilingkungan Pesantren.
Pemberian bantuan digitalisasi pesantren bertujuan untuk mendukung penerapan teknologi informasi dan komunikasi dalam rangka penguatan digitalisasi di pesantren dalam melaksanakan fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
“Alhamdulillah sekitar 20 ponpes yang bermohon mudah-mudahan bisa semua, tentu itu belum maksimal, dari 86 ponpes yang ada di sulbar kita mau semuanya dapat. Kemenag telah menyiapakan sarana oleh karena itu mari kita lebih aktif dan lebih cepat merespon. Jadi memang dibutuhkan senergitas dan kolaborasi antara yang di Kanwil dengan Kasi yang ada di kemenag kabupaten. Tanpa ada sinergitas dan kolaborasi kita tidak mungkin sukses,” tutup Kakanwil.