SULBARONLINE.COM, Mamuju — Anggota DPRD Sulawesi Barat, Hj. Amalia Fitri Aras, menyebutkan momentum Hari Pahlawan Nasional tahun 2022 hendaknya menjadi kesempatan untuk menjadi teladan bagi sesama.
Hal itu diungkapkan Amalia Aras, Kamis (10/11/22). Itu juga sesuai dengan Tema Peringatan Hari Pahlawan Nasional 10 November 2022 “Pahlawanku, Teladanku”
Menurut Amalia, setiap warga negara yang baik harus memiliki jiwa pahlawan serta memberikan keteladanan bagi masyarakat dan generasi saat ini.
“Yah, saya rasa, Hari Pahlawan Nasional jadi momentum untuk menjadi teladan bagi sesama,” ujar Amalia saat dihubungi wartawan.
“Semoga kita menjadi teladan sekaligus mengikuti semua pemikiran, gerak, serta semangat juang para pahlawan dalam kehidupan yang nyata. Selamat Hari Pahlawan,” ucap Amalia menambahkan.
Pilitisi cantik asal Partai Demokrat itu juga tak lupa mengajak seluruh warga negara, khususnya di Sulawesi Barat agar menghargai jasa para pahlawan bangsa yang telah mengorbankan semuanya demi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Kita ini adalah penikmat hasil perjuangan para pendahulu, pejuang kemerdekaan kita. Olehnya, untuk menghargai jasa para pahlawan kita, maka kita harus warisi keteladanan mereka, lalu kita implementasikan keteladanan para pahlawan itu di tengah-tengah masyarakat,” jelas mantan Ketua DPRD Sulawesi Barat itu.
Seperti diketahui, upacara peringatan Hari Pahlawan tingkat Provinsi dilaksanakan secara sederhana oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat, Akmal Malik, di Pantai Labuang Desa Laliko kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Kamis (10/11/22).
Upacara yang berlangsung penuh khidmat ini, diikuti oleh TNI, Polri, guru serta siswa sekolah dan masyarakat di Campalagiang.
Pj Gubernur Sulbar Akmal Malik, pada upacara itu menyampaikan amanat dari Mensos RI yang menjelaskan makna dari tema Hari Pahlawan 2022 “Pahlawanku, Teladanku”.
Hari Pahlawan 2022 diharapkan dapat meningkatkan rasa kesatuan dan kebersamaan masyarakat, seperti Bhinneka Tunggal Ika.
“Kita ingin warga menjadi pahlawan untuk lingkungan,” ujar Direktur Jenderal (Dirjend) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu.
Laporan: Ashari