SULBARONLINE.COM, Majene — Kepolisian Resor (Polres) Majene melalui Satuan Narkotika melakukan pendampingan razia dan penggeledahan terhadap kamar dan badan para tahanan serta setiap sudut Rutan Kelas II B Majene, Kamis (24/6/21).
Kegiatan ini atas kerjasama Polres Majene dan rutan kelas II B Majene.
Razia ini digelar dalam rangka menyambut hari Narkoba Internasional (HANI) sebagai upaya antisipasi dan pencegahan peredaran Narkotika di lingkungan lembaga permasyarakatan.
Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Majene, AKP Ujang Saputra dampingi Kasat Narkoba dan Kasat Intel yang hadir langsung pada kegiatan tersebut, menyebutkan kegiatan ini dilakukan guna mengantisipasi adanya pengendaran dan penyalahgunaan narkoba di rumah tahanan sekaligus mendukung hari narkoba nasional dengan harapan semua pihak paham akan bahaya narkotika.
Dalam aksi tersebut, sebanyak 10 kamar warga binaan menjadi sasaran penggeledahan yang dilakukan oleh petugas rutan sendiri, sementara pihak kepolisian hanya melakukan pengawasan.
“Tidak ditemukan adanya narkoba pada penggeledahan tersebut, hanya saja beberapa benda terlarang seperti piring, alat cukur, Handpone, tali, ikat pinggang, kartu, cat dan sebagainya masih ditemukan sehingga dilakukan penyitaan demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas Kabag Ops.
Selain melakukan razia atau penggeledahan kamar tahanan, Kabag Ops bersama Kepala Rutan II B Majene juga bergantian memberikan wejangan kepada para warga binaan agar bisa lebih baik lagi.
Keduanya menyampaikan agar warga binaan dapat mengembangkan kemampuan diri, sehingga saat keluar rutan bisa langsung membuka usaha dan menjadi warga yang lebih baik.
“Apa yang sudah baik dipertahankan, karena setiap orang punya kesempatan untuk menjadi lebih baik,” pungkasnya.