Percepat Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Dinsos Sulbar Gelar Rakor TKSK

SULBARONLINE.COM, Pasangkayu — Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat koordinasi (Rakor) Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Rabu (13/12/23).

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala Dinsos Sulawesi Barat, Drs. H. Muhammad Rahmat Sanusi, dilaksanakan di Hotel Mutiara Pasangkayu.

Peserta Rakor TKSK terdiri dari 3 kabupaten, yakni Kabupaten Mamuju, Mamuju Tengah (Mateng) dan Pasangkayu serta pendamping dari Dinas masing-masing.

Sementara, narasumber dalam kegiatan ini, yaitu Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Sulbar, Herdin Ismail, Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra Pasangkayu, Kepala Dinas Sosial Sulbar dan Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial.

Kepala Dinsos Sulawesi Barat, Rahmat Sanusi mengatakan, Rakor ini sebagai upaya penguatan TKSK dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Sulawesi Barat.

“Saya memandang pertemuan ini sangat strategis dalam upaya mengoptimalkan pelaksanaan penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Sebagaimana kita ketahui, bahwa penyelenggaraan kesejahteraan sosial di indonesia bertumpu pada empat pilar, yaitu rehabilitasi sosial, perlindungan dan jaminan sosial, penanganan fakir miskin dan pemberdayaan sosial,” kata Rahmat Sanusi.

Dia menjelaskan, jika hubungkan dengan pelayanan sosial maka rehabilitasi sosial, perlindungan dan jaminan sosial, serta penanganan fakir miskin, lebih menitikberatkan pada penanganan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS).

Kata dia, sedangkan pemberdayaan sosial lebih kepada penguatan potensi dan sumber kesejahteraan sosial, baik perorangan maupun lembaga. Sementara, sumber daya sosial atau potensi sumber kesejahteraan sosial (PSKS) seperti pekerja sosial masyarakat (PSM), tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TSKS), karang taruna, forum CSR dan lembaga kesejahteraan sosial.

“Kesemuanya itu diharapkan secara optimal dapat berkontribusi dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang dilaksanakan oleh pusat, provinsi maupun kabupaten,” sebutnya.

Rahmat menambahkan, keberhasilan pemerintah dalam menurunkan angka kemiskinan  perlu mendapat apresiasi, karena pada saat inilah angka kemiskinan mencapai angka satu digit.

Sehingga, untuk menurunkan angka kemiskinan, pemerintah terus melakukan berbagai upaya melalui sejumlah program antara lain, melaksanakan program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT) serta bantuan-bantuan sosial lainnya.

Selain itu, lanjut Rahmat, guna menjamin setiap keluarga miskin dan fakir miskin memiliki akses terhadap program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan, pemerintah provinsi sulawesi barat mempunyai program 4+1, yaitu stunting, anak tidak sekolah (ATS), pernikahan dini, kemiskinan ekstrim dan inflasi.

“Anggaran bantuan sosial dari tahun ke tahun mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Dengan kondisi sebaran penerima bantuan sosial yang semakin luas kita berharap kerjasama dengan kepolisian RI yang telah memiliki jaringan kerja sangat luas sampai dengan ke pelosok wilayah Indonesia mampu membantu kita dalam proses pengawalan penyaluran bantuan sosial tersebut,” jelasnya.

Hasil yang ingin dicapai, kata Rahmat, adalah bansos tersebut betul-betul tepat sasaran dan memberi manfaat pada penurunan angka kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat miskin. Demikian juga, keterlibatan PSKS terutama TKSK dalam melakukan pendampingan menjadi sangat penting, mengingat masih banyaknya Kelompok Penerima Manfaat (KPM) yang belum memahami tujuan dan manfaat program serta penggunaan teknologi dalam penyaluran bansos non tunai.

“Karena itu, saya berharap bahwa pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan sosial yang dilakukan di pusat dan daerah tidak hanya mencapai output semata, tetapi kita juga perlu mengetahui bagaimana pemanfaatan dari bantuan-bantuan yang telah diberikan selama ini kepada masyarakat. Bagaimana memastikan KPM yang sudah diberikan bantuan dapat diberdayakan,” ungkapnya.

Mantan Kepala DPMPTSP Sulbar ini juga beeharap, agar rapat koordinasi TKSK ini dimanfaatkan mengoptimalkan pelaksanaan program kesejahteraan sosial yang akan mendorong tercapainya kinerja yang lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.

Selain itu, juga dapat memudahkan dalam pengendalian dan pengambilan langkah-langkah dalam pelaksanaan tugas dan fungsi TKSK.

“Kemudian mengatasi hambatan dan kendala yang terjadi dalam pelaksanaan tugas-tugas TKSK di lapangan. Selanjutnya, mensinergikan upaya-upaya pelaksanaan kegiatan pusat dan daerah sehingga program yang dilaksanakan betul-betul bermanfaat bagi masyarakat, dan memberikan masukan-masukan yang berharga untuk perbaikan program ke depan,” terang Rahmat.