SULBARONLINE.COM, Mamuju – Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar menyaksikan pelaksanaan video conference dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Polri dan Kemensos, Jumat (11/1/19).
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini tentang bantuan pengamanan dan penegakan hukum pada pelaksanaan penyaluran bantuan sosial yang berlangsung di ruang video conference Polda Sulbar.
Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar menyampaikan, bahwa penandantanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan antara Kemensos dan Kapolri, disaksikan dari komisi VIII DPR RI, memperjelas bahwa penyaluran bantuan sosial itu terkordinasi, terencana dan tersalurkan tepat sasaran.
Dalam MoU tersebut, mulai tahap perencanaan, pelaksanaan sampai evaluasi akan dilakukan pemantauan oleh pihak kepolisian. Dengan demikian diharapkan tidak ada lagi kecemburuan dalam pendataan penerima.
“Kecemburuan itu bisa menimbulkan konflik, apalagi kalau dalam penerimaannya ada unsur nepotisme. Unsur nepotisme yang dimaksudkan seperti pendataan keluarga, dimana keluarga yang seharusnya dapat tapi tidak terdata, justru sebaliknya keluarga yang sudah mampu masuk dalam pendataan. Itu yang diharapkan tidak terjadi lagi dengan adanya kerjasama yang dilakukan oleh Kemensos dan pihak kepolisian,” sebut Ali Baal.
Selain itu, sambungnya, diharapkan juga agar penyaluran bantuan sosial kedepan betul-betul tepat sasaran, sehingga masyarakat bisa menikmati dengan baik. Untuk itulah, dibentuk tim yang melibatkan instansi lain seperti kepolisian agar penyaluran bisa lebih transparan. Ini juga memperjelas bahwa dalam penyaluran bantuan sosial sama sekali tidak ada unsur politis.
“Perencanaan sudah ada dan sudah terjadwal. Hanya saja, penyalurananya dari tahun ke tahun diharapkan lebih baik dan tepat sasaran. Karena di lapangan terkadang kisruh. Inilah yang betul-betul perlu dilakukan pengawasan. Itulah sebabnya, kita harapkan dalam pendataan, dari Kemensos melakukan evaluasi dan update data Setiap tahunnya, jangan sampai orang tadinya masuk kategori miskin, akan tetapi sudah mampu masih masuk dalam pendataan,” jelasnya.
Kapolda Sulbar, Brigjen Pol. Baharuddin Djafar menyampaikan, bahwa penyaluran bantuan tidak ada kaitannya dengan unsur politis.
“Kalau di dalamnya ada unsur itu, Bawaslu yang melihatnya, kami dari kepolisian hanya mengamankan dan memastikan bahwa program ini tepat sasaran. Dalam video conference tadi hadir dari DPR RI memastikan bahwa kerjasama ini murni tidak ada nuansa politis. Kalau memang terbukti ada pelanggaran, ya akan diproses,” tegas Baharuddin Djafar.
Kordinator PKH Sulbar, Bustan Basir menyampaikan, penyaluran bantuan sosial program keluarga harapan (PKH) sudah scehdule.
Untuk tahun 2019, penyaluran akan dimulai Januari. Tahun ini, Sulbar mendapatkan kuota sebanyak 64.291 rumah tangga. Terdiri dari, Kabupaten Majene dengan kuota 9.404 rumah tangga, Kabupaten Mamasa sebanyak 9. 549 rumah tangga, Kabupaten Mamuju sebanyak 7.216 rumah tangga, Kabupaten Mateng, sebanyak 2.337 rumah tangga, Kabupaten Pasangkayu sebanyak 4.359 rumah tangga, Kabupaten Polman sebanyak 31.226 rumah tangga yang sudah diverifikasi oleh 263 tenaga pendamping di Sulawesi Barat.
“Jadi ini sama sekali tidak ada hubungannya dengan unsur politis, karena penyaluran sudah ada jadwal yang ditetapkan, yaitu bulan Januari, Maret, Juni dan November,” sebutnya.(Advetorial/AR)