SULBARONLINE.COM, Mamuju – Tinjaun paket kegiatan Rehabilitasi Rumah Korban Bencana Banjir di Kelurahan Bebanga, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Pemprov Sulbar telah di laksanakan di Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Setda Sulbar, Kamis, 21 Agustus 2025.
Rehabilitasi tersebut akan dilaksanakan oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Sulbar. Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen dalam upaya mempercepat pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta membangun infrastruktur dan menjaga kelestarian lingkungan hidup, sesuai dengan Misi ke-2 dan ke-4 Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga.
Ditemui di ruang kerjanya, Kepala Dinas (Kadis) Perkimtan Sulbar, Maddareski Salatin menyampaikan bahwa hasil review telah dilaporkan oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) sekaligus sebagai Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Asrul.
Hal yang direview oleh Biro Barjas adalah Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk mengetahui apakah anggaran yang diajukan sesuai dengan harga pasar dan kebutuhan barang/jasa serta Kepatuhan terhadap Standar Kualitas dan Waktu untuk memastikan bahwa ada standar kualitas yang jelas dan waktu pelaksanaan yang terdefinisi dengan baik.
Kadis Perkimtan juga menyampaikan pelaksanaan rehab rumah sisa menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulbar.
“Pelaksanaan rehab rumah di Kelurahan Bebanga Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju akan segera dilaksanakan, kami tinggal menunggu SK Gubernur tentang Penetapan Penerima Bantuan Rehabilitasi tersebut,” ujar Maddareski.
Di dalam SK tercantum daftar nama yang akan menerima bantuan yang sudah memenuhi persyaratan, karena rehab ini sifatnya Swadaya maka diharapkan penerima bantuan bertanggungjawab terhadap pemafaatan yang diberikan, mulai dari pembelian bahan bangunan sampai pada upah tenaga kerja.
“Kita berharap seluruh proses yang telah dilaksanakan berjalan lancar sampai tahap akhirnya,” tutupnya.
(rls/em)