SULBARONLINE.COM, Mamuju – Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir beserta jajaran Inspektorat menghadiri Entry Meeting Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sulawesi Barat dalam rangka Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan atas aspek Ketahanan Pangan di lingkup Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat.
Hal ini, juga menjadi perhatian Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga dalam menciptakan pemerintahan yang berintegritas.
Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah, Selasa, 26 Agustus 2025, dipimpin oleh Plh. Sekretaris Daerah, Herdin Ismail dan dihadiri oleh Tim BPK bersama sejumlah Kepala OPD terkait.
Mengawali kegiatan, Plh. Sekretaris Daerah, Herdin Ismail, menyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim Pemeriksa BPK RI sekaligus menegaskan komitmen Pemprov Sulbar dalam mendukung proses pemeriksaan.
“Kami menyampaikan selamat datang kepada Tim Pemeriksa BPK RI di Provinsi Sulawesi Barat. Pemeriksaan ini sangat penting untuk mengukur sejauh mana upaya pemerintah daerah dalam mendukung ketahanan pangan. Kami berharap melalui pemeriksaan ini, akan ada masukan yang konstruktif untuk memperkuat kebijakan dan program yang sudah berjalan,” ujarnya.
Sementara itu, Inspektur Daerah Prov. Sulbar, M. Natsir, menegaskan bahwa Inspektorat siap memberikan dukungan penuh terhadap proses pemeriksaan.
“Inspektorat berkomitmen mendampingi dan memastikan seluruh data maupun informasi yang dibutuhkan Tim Pemeriksa dapat tersedia dengan baik. Kami berharap hasil pemeriksaan ini menjadi bahan evaluasi sekaligus penguatan tata kelola pemerintahan, khususnya dalam sektor ketahanan pangan,” ungkapnya.
Dari pihak BPK RI, Ketua Tim Pemeriksa menyampaikan bahwa pemeriksaan pendahuluan ini bertujuan untuk menilai efektivitas program ketahanan pangan serta memastikan pemanfaatan anggaran berjalan sesuai ketentuan.
“Fokus kami adalah melihat sejauh mana perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program ketahanan pangan di Sulawesi Barat. Kami berharap sinergi dengan pemerintah daerah dapat berjalan lancar demi tercapainya hasil pemeriksaan yang objektif dan bermanfaat,” terangnya.
Adapun pemeriksaan kinerja pendahuluan ini akan berlangsung selama 30 (tiga puluh) hari terhitung mulai hari ini, sehingga diharapkan seluruh perangkat daerah terkait dapat memberikan dukungan optimal selama proses pemeriksaan berlangsung.
Pemeriksaan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam perbaikan berkelanjutan, sehingga Sulawesi Barat mampu memperkuat ketahanan pangan sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
(rls/pn)