SULBARONLINE.COM, Mamuju – Setelah gagal melaksanakan rekruitmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di tahap pertama, Pemprov Sulbar kemudian berencana merealisasikan perekrutan P3K di tahap kedua.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Idris DP menjelaskan, Pemprov Sulbar saat ini masih menunggu kebijakan dan jadwal pasti perekrutan P3K untuk tahap kedua dari pemerintah pusat.
“Kita juga belum tahu kebijakan gelombang keduanya kapan, tapi yang jelas kapanpun itu, P3K di Sulbar ini pasti kita akan dorong, tetapi kami harus lebih dulu mempersiapkan ketersediaan data kebutuhan P3K itu,” terang Sekprov Sulbar, Muhammad Idris DP, saat dikonfirmasi Sulbaronline, Jum’at (1/3).
Ia menambahkan, perekrutan P3K tanpa analisis kebutuhan, menurutnya bakal sulit dilakukan. Sebab menurutnya, melakukan perekrutan P3K bakal berimbas kepada anggaran daerah.
“Kalau tidak ada itu, agak berat. Karena kita akan mengambil keputusan yang implikasinya kepada pembebanan anggaran, yang juga harus ada persetujuan dari kawan-kawan di legislatif,” tambahnya.
Sekprov mengaku, sejauh ini kepala-kepala OPD lingkup Pemprov Sulbar belum memasukkan data kebutuhan pegawai P3K. Olehnya itu, ia meminta agar ketersedian data kebutuhan dari OPD dilengkapi, untuk mendukung rencana perekrutan P3K.
“Kepala-kepala OPD ini belum memasukkan, dan kita bergeraknya disitu. Kita tidak boleh merekrut pegawai tanpa adanya peta jabatan yang jelas, kemudian beban kerja. Bisa saja peta jabatannya kurang bagus, tetapi beban kerjanya ketahuan, itu bisa kita jadikan dasar,”kuncinya.(msd)