SULBARONLINE.COM, MATENG—Pemerintah Kabupaten Mamuju, menyerahkan Sertifikat Tanah Program Strategis Nasional (Prona) kepada masyarakat Mamuju Tengah, yang dilangsungkan di Rujab Bupati Mateng, Senin (17/2).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Plt. Asisten Bidang Pemerintahan Setda Mateng, Wakil Ketua I DPRD Mateng, Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Mateng, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Mateng Beserta Jajarannya, Pabung Mateng Kodim 1418/Mamuju, Danramil Budong-budong, Para Ka. OPD Lingkup Pemkab Mateng, Para Ka. Desa Terkait, Serta Masyarakat Penerima Sertifikat Tanah, dan Tamu Undangan Lainnya.
“Atas nama pemerintah Kabupaten Mateng mengucapkan terimah kasih yang sebesar-besarnya kepada jajaran Kantor Pertanahan Kab. Mateng atas kerjasamanya sehingga acara ini dapat terlaksana dalam upaya mencapai pensertifikatan target program strategis nasional tahun 2019, terutama dalam kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) retribusi tanah,”ucap Plt. Asisten Bidang Pemerintahan, Anwar Nasir, dalam sambutannya.
Ia menyampaikan, bahwa penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat hasil program strategis nasional tahun 2019, diselenggarakan dalam rangka memastikan bahwa sertifikat tanah yang menjadi hak dari masyarakat diterima dengan baik oleh yang bersangkutan dan dimanfaatkan dengan baik dan benar.
“Sertifikat yang di bagikan pada hari ini diharapkan dapat menjadi sarana peningkatan kesejahteraan ekonomi untuk para penerimanya, terutama untuk peningkatan modal usaha. Jangan sampai sertifikat tanah tersebut justru digunakan untuk kegiatan konsumtif, pada kesempatan ini kami menyerahkan sertifikat hak atas tanah hasil program strategis nasional tahun 2019, sebanyak 2.000 bidang yang terdiri dari sertifikat hak milik produk dari pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dan retribusi tanah-tanah pertanian,”tambahnya.
Ia menambahkan, Perkembangan dari sektor infrastruktur,industri pertanian sawit tentunya ini berkat kerjasama kantor pertanahan, yang kini telah hadir dikabupaten Mateng. Tentunya Pemkab sangat mendukung karena proses persertifikatan tidak lagi dilakukan dikabupaten Mamuju,dimana sampai saat ini juga telah dilakukan persertifikatan sebayak 77,993 bidang.
“setiap tahun kantor pertanahan/BPN memiliki target untuk mensertifikatkan tanah di wilayah kita, mari kita dukung dengan cara turut berpartisipasi dalam proses pengukuran. Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran BPN Mamuju tengah yang telah memberikan fasilitas berupa sertifikat hak atas tanah kepada para masyarakat kab. Mamuju tengah,”pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Mateng, Herman dalam sambutan menyampaikan, DPRD Kabupaten Mamuju tengah mengucapkan selamat kepada warga yang menerima sertifikat.
Ia juga memberikan penghargaan yang setinggi tingginya kepada Bupati Mamuju tengah bersama kepala badan pertanahan Mateng atas pembagian sertifikat murah bahkan gratis kepada masyarakat Mamuju tengah.
“Mamuju tengah mendapatkan persertifikatan tanah yang jumlahnya besar kalau tidak salah nomer 2 setelah kab Polman, dengan jumlah 2.000 persil sertifikat tanah memang sudah besar namun jika dibandingkan jumlah kebutuhan masyarakat memang masih sangat kurang karena sesuai pengusulan kurang lebih 70.000 an lebih. Harapan kita semua pada pengusulan berikutnya pemerintah dapat membackup penuh dan diurus dengan sebaik-baiknya agar kita memperoleh jatah dalam jumlah yang lebih besar demikian juga halnya dengan prona hendaknya menjadi perhatian bagi para kepala desa agar diurus dengan sebaik-baiknya, sertifikat tanah masyarakat adalah tanggung jawab kita semua, terutama para kepala desa,”kuncinya.(*/hms/ysn/msd)