Pemkab Mateng Resmi Launching Program ‘MEMBARA’

SULBARONLINE.COM, MAMUJU TENGAH—Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Mamuju Tengah resmi melaunching Program Inovasi Membangun Rumah Rakyat (MEMBARA).

Hal itu ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Bupati Mamuju Tengah, H. Aras Tammauni, di Desa Tobadak I, Kecamatan Tobadak, Senin (15/6/2020).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wabup Mateng, H. Muh. Amin Jasa, Ketua DPRD, H. Arsal Aras, Sekkab Mateng, H. Askary Anwar, Para Asisten Setda Mateng, Kepala Dimas Perkim Mateng, Paisal Anwar, Kepala OPD Lingkup Pemkab Mateng, Pabung Mateng Kodim 1418 Mamuju, Mayor Inf. Sahabuddin, Danramil Budong-budong, Kapten Inf. Muhtar, Kapolsek Tobadak, IPTU H. Mino, Camat Tobadak, H. Ansar, Ketua Baznas Mateng, Hamsah dan pimpinan Perbankkan.

Dalam sambutannya, Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), Paisal Anwar menyampaikan, Dari tahun 2016 hingga tahun 2020, rumah yang sudah difasilitasi pembangunan dan perbaikannya, sebanyak 3.528 unit dan rumah khusus sebanyak 253 unit, sehingga total yang sudah terfasilitasi sebanyak 3.781 unit, namun jumlah yang besar tersebut masih menyisakan masyarakat yang berkategori sangat miskin.

Meskipun Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman mampu memfasilitasi pembangunan ribuan unit rumah kata Paisal, pihaknya mengaki mengalami beberapa tantangan seperti, pemerintah daerah belum bisa menopang urusan perumahan dari anggaran APBD, akibat tingginya pembiayaan terhadap urusan perumahan.

Belum terbangunnya sinergi dan kolaborasi program antar OPD dalam urusan perumahan, sinkronisasi data antar OPD belum terbangun dengan baik, masih kurangnya partisipasi pihak swasta terkait CSR dalam urusan Perumahan.

“Selain isu-isu tersebut, banyaknya masyarakat yang tergolong miskin, yang seharusnya mendapatkan bantuan rumah melalui BSPS dan BRS tidak dapat diakomodir akibat terbentur pada regulasi, akibatnya banyak keluhan masyarakat miskin tidak mendapat bantuan bedah rumah,” ungkapnya.

“Nah, dengan dasar inilah kami dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman membuat program inovasi yang dapat menjawab persoalan tersebut. Program tersebut kami beri nama “MEMBARA”. Program MEMBARA ini hadir atas jawaban permasalahan Pemkab Mateng dalam menangani masyarakat miskin korban bencana dan masyarakat berpenghasilan rendah,” sambungnya.

Dia katakan, dengan adanya program MEMBARA ini, maka rumah masyarakat yang terkena dampak bencana dapat dibangun kembali, ataupun direhabilitasi sesuai tingkat kerusakannya, program ini menggandeng pihak swasta dan masyarakat dalam upaya penanganan rumah yang terkena dampak bencana.

“Untuk langkah awal dari program MEMBARA ini, kami merencanakan melaksanakan pembangunan dan rehabilitasi rumah sebanyak 5 unit dari masyarakat yang terkena dampak bencana, yang tersebar dibeberapa desa di wilayah Kabupaten Mamuju Tengah,” ungkapnya.

Sementara itu, H. Aras Tammauni menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta semua pihak, yang telah mendukung Program MEMBARA ini, dalam rangka mensejahterakan masyarakat yang ada di Kabupaten Mamuju Tengah.

“Jika dilakukan secara benar, Pembangunan rumah rakyat ini akan memberikan kontribusi langsung terhadap peningkatan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan,” kata Bupati.

Menurut Bupati, hal tersebut disebabkan, karena pembangunan perumahan rakyat dapat mendorong pertumbuhan wilayah dan ekonomi daerah, mendukung pembangunan sosial budaya dan memberikan efek terhadap sektor lain, seperti penciptaan lapangan kerja baik yang langsung maupun yang tidak langsung.

Guna meringankan beban masyarakat miskin dalam memperoleh rumah yang berkualitas dan tentunya layak huni, Bupati berharap, program Membangun Rumah Rakyat agar selalu mendapat dukungan dari semua pihak, baik dari pemerintah, pihak swasta dan masyarakat agar berjalan sebagaimana mestinya. (SN/one/msd)