SULBARONLINE.COM, Mateng – Penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) haru melibatkan lintas sektor seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Perihal ini diungkapkan Asisten l Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Daerah Mateng Bahri. Ia menyebut, penanganan ODGJ melibatkan semua sektor.
“Contohnya Dinas Sosial kalau ada OGJ Dinas sosial harus hadir selaku liding sektor, minsalnya disisi kesehatanya libatkan Dinas Kesehatan dan rumah sakit, terus minsalkan dari fisiknya tidak bisa diamankan atau ditangkap disitu ada Satpol PP. Untuk pembinannya itu bagian dari Dinas Sosial” terang Bahri saat rapat kordinasi. Rabu (24/5/23)
Penanganan OGJ secara bersama sama, kata Bahri dapat berjalan maksimal sehingga tugas dari Dinas Sosial selaku leading sektor dapat teratasi. Sehingga proses tahap pembinaannya, dapat optimal sesuai harapan bersama.
“Sehingga disini dibutuhkan kerjasamanya, sehingga tidak terkesan bahwa ketika ada orang gila atau OGJ yang masuk di daerah kita (Mateng) berdiam diri saja. Ini saya katakan bahwa ini tanggungjawab kita bukan tanggungjawab pemerintah daerah, ini tanggungjawab Dinas Dinas sehingga tujuannya OPD yang ada dapat mengamankan hal hal terkait OGJ,” terang Bahri
Lebih lanjut, Bahri meminta ketika ODGJ ada di Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Satpol PP dan Dinas Capil untuk dapat mengambil sikap dan bergerak capat dalam penanganannya. Sebab, Dinas Sosial tidak dapat bekerja sendiri tanpa adanya bantuan dari OPD yang lain.