SULBARONLINE.COM, Mateng – Pemerintah Kabuapten Mamuju Tengah (Mateng) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Mateng bersama Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar sosialiasi.
Sosialisasi tersebut terkait Pengangkatan Guru Penggerak (GP) menjadi Kepala Sekolah (Kepsek) atau Pengawas Sekolah (KS/PS).
Kegiatan digelar di Aula SMPN 6 Topoyo, Jl Poros Bayor, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mateng, Kamis (24/4/2024).
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kadisdikbud Mateng, Dr. H. Busdir, dan dihadiri seluruh Kepsek tingkat TK, SD, SMP se Kabupaten Mateng.
Kepala Dikbud Mateng, Dr. H. Busdir menyampaikan, sosialisasi tersebut berdasarkan kebijakan Kemendikbudristek tentang penggunaan sistem pengangkatan kepala sekolah dan pengawas sekolah.
Hal tertuang berdasarkan surat edaran Ditjen GTK Nomor: 0756/B.B1/GT.02.00/2024 tanggal 18 Februari.
“Surat edaran penggunaan sistem pengangkatan guru penggerak menjadi kepala sekolah dan pengawas sekolah menjadi pedoman dalam pengangkatannya bagi Dinas Pendidikan dan pemerintah daerah,” ungkapnya.
Sistem pengangkatan kepala sekolah ini telah disesuaikan dengan Permendikbudristek No 40 tahun 2021 sebagai regulasi yang mendukung Guru Penggerak menjadi pemimpin pembelajaran setelah menyelesaikan Pendidikan Guru Penggerak
Sebagai diketahui, peraturan tersebut yaitu Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah, Dinas Pendidikan perlu mengetahui data ketersediaan BCKS (Bakal Calon Kepala Sekolah).
Saat ini pemerintah sedang mengembangkan sistem pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah yang dapat diakses melalui halaman https://pengangkatan-ksps.kemdikbud.go.id/
Edaran tersebut tentang Penggunaan Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah dalam rangka mendukung sistem meritokrasi dalam pengangkatan kepala sekolah dan pengawas sekolah.
Olehnya, diperlukan suatu sistem pengangkatan kepala sekolah dan pengawas sekolah yang akuntabel dan terintegrasi untuk mendapatkan kepala sekolah dan pengawas sekolah berkualitas sebagai pemimpin pembelajaran.
(Adv/Ad)