Pemkab Mateng Kembali Raih WTP dari BPK

SULBARONLINE.COM, Mateng — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Sulawesi Barat kembali memberikan penilaian Opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP) terhadap LHP Keuangan tahun 2024 kepada Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng).

Penilaian terhadap kepatuhan dan kewajaran pengelolaan keuangan negara tersebut, disampaikan oleh kepala BPK RI perwakilan Sulawesi Barat, Frider Sinaga pada momen penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Aula Kantor BPK RI perwakilan Sulbar, Selasa (27/5/25).

Predikat atau opini WTP yang diraih Pemkab Mateng ini merupakan yang ke 10 kalinya.

Bupati Mamuju Tengah, Dr. H. Arsal Aras saat dihubungi menyampaikan rasa syukur atas perolehan WTP dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Barat.

“Saya kira Pemda Mateng tentu bersyukur karena mampu mempertahankan WTP 10 kali berturut-turut. Saya mengapresiasi semua tim pemda yang bekerja ekstra, termasuk teman-teman DPRD yang punya kontribusi besar terhadap anggaran dan pengawasan selama ini,” kata Arsal Aras.

Arsal juga menyampaikan apresiasi kepada BPK yang telah melakukan audit secara independen dan profesional.

“Dan harapan kita ada banyak rekomendasi yang perlu menjadi catatan perbaikan dari BPK, baik itu secara administrasi maupun temuan-temuan lainnya yang harus diperbaiki. WTP ini kan bukan berarti tidak ada temuan, ada masalah dan temuan tapi mampu direkam dan dibaca, dan mampu dipertanggungjawabkan, sehingga temuan itu punya jangka waktu tertentu yang harus diperbaiki baik temuan secara administrasi maupun temuan di pekerjaan fisik atau temuan-temuan di kegiatan lain,” jelasnya.

Mantan Ketua DPRD Mamuju Tengah dua periode itu mengaku, Pemda Mateng akan terus meningkatkan kinerja dan pengelolaan anggaran dengan sebaik-baiknya agar predikat WTP terus dapat dipertahankan.

“Saya kira ini menjadi peratian serius di pemerintahan akan datang, terkait dengan persoalan yang menjadi rekomendasi BPK untuk menjadi perhatian sehingga tidak terulang masalah yang sama,” tutup Arsal.

Untuk diketahui, selain Pemkab Mateng, opini WTP dari BPK juga diraih oleh Pemkab Mamuju, Majene dan Pasangkayu.

Kepala BPK Perwakilan Sulbar, Frider Sinaga menyampaikan, sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2024 dan UU 15 Tahun 2006, BPK telah melakukan Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Mamuju Tengah, Majene dan Pasangkayu untuk Tahun Anggaran (TA) 2024 yang ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran atas penyajian laporan keuangan.

Atas pemeriksaan tersebut, sambung Frider Sinaga, BPK telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD kepada Ketua DPRD dan Bupati Kabupaten Mamuju Tengah, Majene dan Pasangkayu atau yang mewakili.

Frider menambahkan, Pemeriksaan atas LKPD TA 2024 dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan opini atas kewajaran LKPD dengan memperhatikan empat kriteria yaitu (1) kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP); (2) Kecukupan pengungkapan; (3) Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan;
dan (4) Efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).

Atas capaian tersebut, Frider Sinaga mengapresiasi dan mengucapkan selamat atas pencapaian opini WTP yang telag diraih, dan berharap agar DPRD dan para pemangku kepentingan memanfaatkan hasil pemeriksaan ini, terutama dalam melaksanakan fungsi anggaran, legislasi dan pengawasan, serta mengingatkan agar pemerintah daerah untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP.

(adv/ar)