SULBARONLINE.COM, Mateng – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (PPW) Sulawesi Barat (Sulbar) kembali menggelar Focus Group Discussion (FGD) ke II.
FGD lanjutan tersebut terkait Penguatan Kapasitas Kelembagaan Dalam Rangka Keberfungsian Infrastruktur Sistem Pengelolaan Air Limba Domestik (SPALD) Kabupaten Mateng Tahun Anggaran 2024, Rabu (7/8/2024).
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mateng Dr. Askary Anwar, melalui zoom meeting. Dalam sambutannya ia menyampaikan bahwa melalui diskusi dan tukar pikiran dapat melahirkan komunikasi yang intens.
“Pada hari ini, kita dapat merumuskan langkah langkah konkret dan strategi yang tepat untuk mewujudkan UPTD Air Limbah yang efektif dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Mamuju Tengah,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Barat Evry Biaktama Meliala melalui Zoom meeting mengatakan, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) diperlukan untuk menjadi dasar pembentukan UPTD SPALD di Mateng.
“Dengan adanya kegiatan FGD II ini kita bisa mendapatkan masukan untuk penyempurnaan proses penyusunan Ranperda sampai dengan tahap final,” singkatnya.
Hadir dalam kegiatan, Direktorat Sanitasi Ditjen Cipta Karya secara virtual, Kepala Seksi Pelaksanaan Wilayah 1, Perwakilan Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Sulbar, Perwakilan Biro Hukum Provinsi, Sekretaris Bappeda Litbang Mateng, Kepala Bidang Persampahan DLH Mateng, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PU dan Penataan Ruang Mateng, serta beberapa OPD terkait.
(Adv/Adr)