SULBARONLINE.COM, Mateng – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) akan menginventarisir dan menarik aset milik desa yang dikuasai oleh warga khususnya Tanah Kas Desa (TKD).
Hal itu disampaikan langsung Bupati Mateng Arsal Aras kepada awak media usai pertemuan dengan seluruh Kades di Aula A lantai 2 Kantor Bupati Mateng. Selasa, (15/4/2025)
“Tadi sudah banyak bermunculan terkait masalah aset di desa terutama TKD, kalau itu jelas milik desa kita akan bantu,” tegas Arsal.
Lebih lanjut, Arsal Aras membeberkan persoalan tersebut sudah kerap terjadi, bahwa tanah kas desa (TKD) diduga telah dikuasai oleh oknum – oknum yang mengalih fungsikan TKD milik desa.
Hal itu terjadi dikarenakan adanya dugaan oknum-oknum sebelumnya memberikan ruang kepada orang tertentu untuk mengelolah aset yang ada.
Selain itu Arsal menyebut, bahwa aset TKD yang berada di desa selama ini tidak dikelola dengan baik.
“Untuk TKD yang bermasalah kita akan cari,” tegas Arsal.
Ditanya soal TKD yang sudah terjual, Arsal mengatakan secara aset TKD tersebut akan segera diambil.
Untuk mengetahui keberadaan TKD, pihaknya terlebih dahulu akan membuka data peta transmigrasi. Sebab melalui peta transmigrasi itu menjelaskan di mana tersapat permukiman, tanah kas desa serta peruntukannya.
“Olehnya itu dengan langka ini dan semua desa yang memiliki TKD, dapat menghasilkan pendapatan dari situ, seperti desa desa yang sudah menghasilkan dari TKD mereka,” tutupnya.
(adv/edt)