SULBARONLINE.COM, Mamuju — Pemerintah Kabupaten Mamuju saat ini tengah menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) untuk mempertegas pola adaptasi kebiasaan baru dalam upaya terus menekan penularan virus Covid-19 di Mamuju.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 kabupaten Mamuju, Andi Rasmuddin saat di konfirmasi via telepon, Jumat (17/7/2020).
Dijelaskannya, aturan ini dibuat lebih bertujuan untuk membuat regulasi yang akan dijadikan rujukan masyarakat untuk melakukan pembiasaan pola hidup baru seperti membiasakan memakai masker, sesering mungkin mencuci tangan maupun menjaga jarak atau Physical distancing.
“Kalau selama ini acuannya hanya sebatas edaran Bupati, maka menyikapi peningkatan kasus ini (corona.red) di Mamuju dipandang perlu penguatan melalui Peraturan Bupati,” kata Rasmuddin.
Dia mengaku, hal ini akan menjadi dasar kepada tim gugus maupun pihak keamanan, minimal memberikan teguran kepada individu ataupun lembaga yang mengabaikannya, agar pola hidup baru dengan standar kesehatan yang telah disosialisasikan dapat dijadikan kebiasaan baru.
“Jadi nanti setelah Perbup ini disosialisasi dan dilaksanakan, semua layanan pemerintah termasuk pula usaha swasta diatur untuk tidak akan melayani masyarakat yang tidak mengindahkan standar kesehatan, dari hal itu diharapkan kebiasaan baru akan benar-benar dijalankan,” tandasnya.
Terkait perkembangan kasus Covid-19 di Mamuju yang cukup meningkat, Alumnus Stisipol Tomakaka ini mengaku, hal itu sedikit banyak juga dipengaruhi oleh aktualisasi dari stigma New Normal yang selama ini dijalankan dengan asumsi yang sangat terbuka.
Sehingga, sambung dia, sebagian besar masyarakat menganggap new normal adalah memulai hidup baru dengan normal kembali, padahal marwahnya new normal adalah memulai hidup dengan pola kebiasaan yang baru, seperti memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak harusnya telah menjadi kebiasaan yang dijadikan tren hidup baru.
Dalam kondisi ini, laniut Rasmuddin, memang tidak ada pihak yang bisa disalahkan, karena yang namanya adaptasi tentu membutuhkan proses yang panjang dan perlu terus di ingatkan, sehingga dapat menjadi kebiasaan yang tidak lagi terlihat tabu.
“Saya mewakili tim gugus dan pemerintah kabupaten Mamuju sangat berharap, adanya kesadaran masyarakat untuk mengatasi persoalan Corona ini secara bersama-sama, karena terlepas dari mindset yang beragam dari masyarakat soal corona, ada yang percaya dan ada yang tidak yakin, kondisi ini harus disikapi dengan tetap menjaga kewaspadaan, karena lebih baik antisipatif dari pada nanti menyesal kemudian, dengan sejumlah fakta kejadian di berbagai negara maupun daerah lain, Corona harus segera diputus penularannya,” tutup Andi Rasmuddin.
Data terakhir pertanggal 16 Juli 2020 yang diterima Tim Gugus Mamuju, tercatat 48 kasus Suspek, 19 orang diantaranya tengah dirawat, 6 orang di ruang isolasi dan 3 orang melakukan isolasi mandiri, sementara 1 orang telah meninggal dunia.