SULBARONLINE.COM, Mamuju – Pemerintah daerah kabupaten Mamuju menggelar bimbingan teknis e-Filling Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rabu (12/02/2020) di aula lantai III Kantor Bupati Mamuju.
Kegiatan ini terlaksana atas kerjasama Pemkab Mamuju dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hadir Wakil Bupati Mamuju Irwan Satya Putra Pababari, kepala inspektorat kabupaten Mamuju Muhammad Yani, spesialis LHKPN KPK Ursula Rosyana Garini R beserta rombongan dan sejumlah kepala OPD beserta staf OPD Kabupaten Mamuju.
“Dukungan dan ucapan terimakasih tak lupa kami sampaikan kepada lembaga KPK yang hari ini tetap berkomitmen menjadi salah satu instrumen negara yang konsen terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi, baik melalui langkah refresif berupa penindakan maupun yang terus dilakukan dengan preventif berupa pencegahan-pencegahan. Salah satunya kegiatan bimbingan teknis dan klinik pengisian LHKPN kepada wajib lapor di lingkungan pemerintah kabupaten mamuju yang digelar hari ini,” kata Irwan Pababari.
Irwan berharap, melalui kegiatan ini diharapkan adanya progres pelaporan LHKPN yang dilakukan oleh para OPD. Apalagi, secara grafik setiap tahunnya terjadi peningkatan tingkat kepatuhan pelaporan di lingkup Pemkab Mamuju.
“Dari laporan yang saya terima melalui inspektorat daerah, tercatat progres tingkat kepatuhan para wajib lapor di lingkungan internal pemkab Mamuju tahun 2018 baru mencapai 88,29 persen dengan akurasi ketepatan pelaporan 98,90 persen,” sebut Irwan.
Hal ini, kata dia, merupakan angka yang cukup menggembirakan, namun tentu belum begitu sempurna dalam mengimplementasi undang-undang nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari KKN.
“Untuk itu tahun ini telah dilakukan berbagai stimulasi pendukung kaitannya dengan LHKPN di tingkat kabupaten Mamuju, salah satunya dengan dikeluarkannya peraturan bupati nomor 25 tahun 2018 tentang laporan harta kekayaan penyelenggara negara di lingkungan pemerintah daerah kabupaten Mamuju,” jelasnya.