SULBARONLINE.COM, Mamuju — Rencana pembentukan dan pembangunan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju Tengah (Mateng), sejauh ini masih terkendala belum adanya Keputusan Presiden (Keppres) untuk pembentukan organisasi kejaksaan yang baru.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Barat, Muhammad Naim mengatakan, meskipun Bupati Mamuju Tengah Aras Tammauni telah menyerahkan tanah hibah untuk pembangunan kantor kejari Mateng, namun pihaknya masih menunggu Keppres untuk menindaklanjuti rencana pembangunan tersebut.
“Lokasi sudah dapat hibah tanahnya dari pak Bupati, tapi kita masih menunggu Keppres untuk pembangunannya. Jadi, kalau gak ada keppres anggarannya tidak bisa turun. Pembentukan organisasi baru kita prosesnya panjang, karena ada perubahan Keppres tentang organisasi kejaksaan yang harus dibahas melalui Kementerian Aparatur Sipil Negara baru masuk ke presiden,” kata Kajati Sulbar, Muhammad Naim saat dikonfirmasi di Mamuju, Kamis (3/11).
Saat ini kata Kajati, Mamuju Tengah masih berada dalam naungan Kejari Mamuju. Sehingga dengan demikian, tanah hibah yang diberikan Bupati Mateng masih merupakan aset milik Kejari Mamuju.
“Begitu nanti Keppresnya disetujui untuk struktur baru Kejaksaan Negeri Mamuju Tengah kita serahkan. Itu mekanismenya panjang, tidak seperti teman-teman di Kepolisian yang undang-undangnya melekat, kalau kejaksaan Keppresnya berubah jika ada pembentukan organisasi baru,” tambahnya.
Namun Kajati berharap, proses terbitnya Keppres pembentukan organisasi baru kejaksaan secepatnya dapat direalisasikan. Sehingga dengan demikian, pembangunan kantor Kejari Mateng dapat dilakukan.
“Tapi mudah-mudahanlah makin cepat makin bagus supaya di Mamuju Tengah tidak perlu repot lagi ke Mamuju karena terlalu jauh,” kuncinya.
Laporan: Mursyid