SULBARONLINE.COM, Mamuju — Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Mamuju, meminta kepada segenap Keluarga Besar NU agar tidak bereaksi berlebihan terhadap Undang-undang Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR, 5 Oktober lalu.
Hal itu ditegaskan oleh Ketua PCNU Mamuju, Tasir Irwanto saat dihubungi SULBARONLINE.COM, Rabu (21/10/20).
Menurut Tasir, keluarga besar NU seperti Banom dan organ lainnya yang dinaungi NU di Mamuju untuk tidak melakukan aksi-aksi yang dinilai di luar dari kebiasaan NU.
“Sebagai ketua NU Mamuju tentu saya minta kader dan keluarga besar NU seperti GP Ansor, Fatayat NU, PMII, Muslimat NU, IPNU, IPPNU, Pagarnusa dan semuanya agar tidak terprovokasi oleh siapapun dan kelompok manapun dalam merespon dan menyikapi UU Cipta Kerja ini,” tegas Tasir Irwanto.
Menurutnya, NU tidak memiliki kebiasaan menyikapi setiap persoalan bangsa dengan cara-cara yang tidak elegan.
“Apalagi PBNU juga tidak merekomendasi Presiden untuk mengeluarkan Perppu terkait UU Cipta Kerja atau Omnibus Law ini. Yang ada adalah kita berharap agar semua kelompok manapun menyimak pasal-pasal yang dianggap belum pas untuk dibahas bersama. Maka perlu ada UU turunan. Maka ujungnya adalah judicial review,” katanya.
“Makanya, mari percayakan kepada PBNU yang sama-sama berjuang untuk merevisi atau memperbaiki, satu dua ayat atau pasal yang dianggap tidak adil atau dianggap salah dari Omnibus Law lewat MK. Bagi para intelektual yang belum menyetujui silahkan amati pasal-pasal untuk mendorong ke MK,” tambahnya.
Soal aksi unjuk rasa, lanjut Tasir, keluarga besar NU diharapkan agar tidak terlibat. Sebab apa yang dilakukan pemerintah diyakini merupakan langkah terbaik.
“Harus bisa mencermati kondisi saat ini. Apalagi masih masa pandemi Covid-19. Olehnya keluarga NU jangan ikut-ikutan. Kita harus cerdas dan memberikan masukan kepada pemerintah dengan cara yang elegant. Termasuk harus memahami niat baik pemerintah. Jika ada kekurangan kita beri masukan dengan cara yang baik,” jelasnya.
Kepada semua pihak, sambung Tasir, juga diharapkan untuk tetap menjaga kondusifitas daerah dalam menyikapi Omnibus Law ini.
“Kita semua berkewajiban menjaga keamanan, kedamaian dan kondusifitas daerah. Sehingga kita semua berharap agar kita sadar kondisi ini. Mari kita tempuh dengan cara-cara yang baik dalam menyelesaikan masalah UU Cipta Kerja ini,” kunci Tasir.