Pasca Kejadian di Mateng, Warga Diimbau Jaga Kondusifitas dan Jangan Terprovokasi

SULBARONLINE.COM, Mateng — Ketua Kerukunan Keluarga Jeneponto Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), H Syarifuddin mengimbau warga agar tetap menjaga kondusifitas wilayah pasca kejadian di Dusun Padang Kalua, Desa Lembahada, Kecamatan Budong-budong, Mateng, Sabtu (14/1/23) lalu.

“Selaku ketua Kerukunan Keluarga Jeneponto MamujuTengah mewakili seluruh keluarga masyarakat bahwa permasalahan tersebut terkait kasus yang menimpa H. Mayong diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian dalam penanganan kasus tersebut, dan menghimbau agar tetap menjaga situasi yang kondusif di wilayah Kabupaten Mamuju Tengah,” ucap H. Syarifuddin, Selasa (17/1/23).

Kepala Desa Pontanakayyang, Tajuddin Toto juga menyampaikan hal yang sama. Dia mengajak kepada seluruh masyarakat Jeneponto di daerah itu untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat pasca kejadian tersebut.

“Dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian dalam kasus yang menimpa keluarga kami, yaitu almarhum H. Mayong dan mengimbau juga kepada seluruh masyarakat yang ada di Mamuju Tengah terkhusus masyarakat Jeneponto agar tidak terprovokasi kepada pihak-pihak lain,” harapnya.

Sementara, salah satu tokoh pemuda Jeneponto, Arfan juga mengingatkan agar seluruh warga menahan diri dan tidak terprovokasi adanya isu-isu yang dapat mengganggu situasi dan kondusifitas wilayah di Mamuju Tengah.

“Selaku tokoh pemuda masyarakat Jeneponto saya mengajak kepada saudaraku yang ada di wilayah Mamuju Tengah agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta tidak terkovokasi adanya isu yang dapat mengganggu situasi kamtibmas khususnya di wilayah Kabupaten Mamuju Tengah,” ujarnya.

Seperti diketahui, sebelumnya terjadi bentrok dua kelompok warga di Kabupaten Mamuju Tengah diduga karena perebutan lahan sawit, Sabtu (14/1/23).

Dari kejadian itu, satu orang berinisial HM dilaporkan meninggal dunia dan dua lainnya luka-luka.

Dari peristiwa ini, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat telah memeriksa puluhan orang. Dari hasil pemeriksaan polisi, sebanyak 7 orang pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka.