Panja DPRD Hadiri Rapat Evaluasi RPJPD Sulbar di Ditjen Bangda Kemendagri, Ini Kata Taufiq Agus

SULBARONLINE.COM, Jakarta — Anggota Panitia Kerja (Panja) DPRD Sulbar Taufiq Agus bersama anggota Panja lainnya menghadiri rapat evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJPD) Sulbar Tahun 2025-2045 Di Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri di Jakarta, Senin (1/8/2024).

Juga hadir para pimpinan DPRD Sulbar, yaitu Ketua DPRD St Suraidah Suhardi serta para wakil ketua, yakni Usman Suhuriah, Abdul Halim dan Abdul Rahim.

Kegiatan ini dibuka oleh Wisnu Hidayat, selaku Analis Kebijakan Ahli Madya pada Direktorat Perencanaan dan Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah, serta dihadiri langsung dari beberapa OPD Pemprov Sulbar, serta Lintas Sektor dari beberapa Kementerian secara virtual.

Acara ini ditujukan dalam rangka melaksanakan amanat Pasal 323 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi, Tata Cara Evaluasi Ranperda tentang RPJPD dan RPJMD serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Para peserta rapat mendengarkan arahan dari Ditjen Bina Bangsa dan Pemaparan dari Plh. Direktur Perencanaan, Evaluasi, Informasi Pembangunan Daerah mengenai evaluasi ranperda RPJPD.

Selain itu, juga Penjelasan Gambaran umum dan Subtansi dari Ranperda tentang RPJPD Sulbar Tahun 2025-2045 oleh Kepala Bappeda Sulbar, dan penjelasan Direktur Regional II Kementerian PPN/Bappenas tentang Evaluasi Penyelarasan Ranperda RPJPD Provinsi Tahun 2025-2045, dan Pemutakhiran RPJPN Tahun 2025-2045 serta tanggapan dan saran/masukan dari seluruh peserta rapat Evaluasi Ranperda tentang RPJPD Sulbar Tahun 2025-2045.

“Yah, alhamdulillah kemarin kita sudah melaksanakan rapat evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Sulbar Tahun 2025-2045 di Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri,” ujar Taufiq Agus.