Pandemi Covid-19 Meningkat, Hiburan Hoya-hoya Justru Dibuka di Desa Lara

SULBARONLINE.COM, Mateng — Hiburan malam atau pasar malam berupa hoya-hoya beroperasi di Dusun Salubarana, Desa Lara, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), dimulai pada Sabtu (3/7/21) malam.

Kehadiran pasar malam ini memang menjadi daya tarik dan kegembiraan tersendiri bagi sejumlah warga. Namun, situasi saat ini masih tidak relevan dengan kondisi Covid-19 yang terus meningkat setiap harinya.

Apalagi, dari pantauan SULBARONLINE.COM, sejumlah pengunjung tidak taat pada protokol kesehatan (Prokes), khususnya penggunaan masker.

Salah satu tokoh pemuda Sulbar yang berasal dari Desa Lara, Ashari Rauf, yang selama ini peduli dengan kondisi Pandemi Covid-19 sangat menyesalkan beroperasinya hiburan malam di jantung Kota Lara ini.

Poto : Ashari Rauf (Sekretaris DPD KNPI Sulbar).

Ashari yang juga Sekretaris DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulbar ini sangat menyesalkan adanya hiburan malam yang beroperasi di tengah keseriusan Pemerintah Daerah Mamuju Tengah melakukan pencegahan risiko penyebaran Covid-19.

“Di satu sisi memang warga butuh hiburan. Tapi di sisi lain, pandemi Covid-19 meningkat drastis sebulan terakhir ini. Jangan sampai ada kluster baru di desa kami ini. Karena ini mengundang perkumpulan banyak orang. Sehingga saya sebagai anak muda yang berasal dari Desa itu menyayangkan beroperasinya hoya-hoya tersebut,” tegas Ashari.

Dia berharap, ini bisa berlangsung sepanjang diawasi secara ketat. Utamanya dalam menerapkan protokol kesehatan. Sebab banyak pengunjung yang mengabaikan Prokes.

“Meskipun di Mamuju Tengah hanya ada 9 orang hingga hari ini masih dinyatakan positif, tetapi kita tidak tahu bagaimana dampaknya jika ada masyarakat dari luar yang melintas dan singgah di tempat ini. Kalau yang bersangkutan positif, maka mengkhawatirkan bagi warga sekitar. Jadi saya berharap agar ini diperhatikan oleh pihak kepolisian,” jelas Ashari.

Keterangan Poto: Sejumlah warga pengunjung Hoya-hoya di Desa Lara, Kecamatan Karossa, yang datang sama sekali tidak menggunakan masker.

Apalagi, lanjut mantan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ini, ada kabar bahwa di tempat hiburan itu diduga berlangsung judi bola gulir atau bola gelinding. Jika benar hal ini dinilai Ashari sangat tidak mendidik.

“Semoga saja tidak benar adanya dugaan judi gelinding itu. Tapi ada beberapa orang yang bilang demikian. Kalau benar, itu sangat merusak. Olehnya, saya berharap pihak Polsek Karossa dan Polres Mateng memperhatikan ini,” harap Ashari yang juga merupakan alumni terbaik Pendidikan Lemhanas Sulbar tahun 2019 ini.

Saat dikonformasi via WhatsApp (WA), Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Muhammad Zakiy mengaku tidak pernah mengeluarkan izin operasi untuk kegiatan hoya-hoya di Desa Lara.

“Kalau izin, Polres tidak mengeluarkan. Sama halnya tempat usaha masyarakat, seperti toko, warkop, rumah makan, dan lain-lain. Pada intinya para pelaku usaha wajib menerapkan prokes,” pungkas Muhammad Zakiy. (Iqbal).