SULBAROLINE.COM, Mamasa — Kepolisian Resor (Polres) Mamasa melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Dusun Salubue, Desa Rante Puang, Kecamatan Sespa, Kabupaten Mamasa, Sabtu (21/1/23).
Dari penggerebekan itu, polisi berhasil menangkap seorang pelaku inisial PGL (70), warga Dusun Panbe, Desa Rante Puang, Kecamatan Sespa, Kabupaten Mamasa.
“Pada hari Sabtu tanggal 21 Januari 2023 pukul 15.30 Wita bertempat di Dusun Salubue, Desa Rante Puang, Kecamatan Sespa, Kabupaten Mamasa telah dilakukan penggerebekan judi sabung ayam dalam rangka Operasi Pekat serentak,” kata Kasat Reskrim Polres Mamasa, Iptu Hamring SH.
Menurutnya, penggerebekan dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat sekitar.
“Ini info dari masyarakat sehingga saya pimpin langsung kegiatannya dan ini memang target dalam rangka operasi pekat,” bebernya.
Dari operasi pekat itu, Polisi juga berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) sebanyak 7 (tujuh) ekor ayam masih hidup, 1 (satu) ekor ayam yang sudah mati, 2 (dua) buah taji ayam, uang tunai Rp. 405.000, 6 (enam) buah pasang kaki ayam, 1 (satu) pucuk senapan angin, 1 (satu) bilah senjata tajam jenis badik, 5 (lima) unit motor dan 1 (satu) unit mobil.
“Tapi mobilnya masih di lokasi dikarenakan kunci mobil dipegang oleh pemiliknya,” sebut Hamring.
Operasi dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Mamasa, Iptu Hamring. Turut hadir, antara lain Kabag Ops Polres Mamasa, AKP Dedi Yulianto, Kasat Intel, Iptu Borahim, Ipda Yoga Sukma Pratama, Ioda Jhon Franklin, Ipda Haris Dwi Wibowo, dan personil Satreskrip dan Sat Intelkam Polres Mamasa.