Okupansi Hotel Berbintang di Mamuju Naik 2,37 Persen

MAMUJU-Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Barat, merilis data perkembangan Tingkat Penghunian Kamar Hotel (TPK) di Mamuju, untuk periode Februari 2019.  BPS mencatat, TPK di bulan Februari 2019 sebesar 41,26 persen.

Kepala BPS Sulbar Win Rizal menjelaskan, besaran TPK di Hotel Berbintang tersebut, menunjukkan peningkatan sebesar 2,37 persen jika dibandingkan dengan periode Januari 2019 yang tercatat sebesar 41,26 persen, diikuti peningkatan sebesar 2,69 persen (y-on-y) dari Februari 2018 yang tercatat mencapai 19,74 persen.

“Untuk Hotel Non Bintang atau akomodasi lainnya, itu TPK-nya sebesar 20,11 persen, juga ikut meningkat sebesar 2,12 persen dari Januari yang tercatat sebesar 17,99 persen. Year-on-year juga naik 0,37 persen,” terang Win Rizal, melalui Press Realese BPS Sulbar, Senin (1/4).

Win Rizal menambahkan, tingkatan  besaran TPK bergantung pada sejumlah indikator, seperti rata-rata lama menginap atau banyaknya malam tempat tidur yang dipakai dengan banyaknya tamu menginap, yang dihitung dalam satuan hari.

“Rata-rata lama menginap bagi tamu asing di hotel berbintang, tercatat selama 2 hari, atau turun 2,8 hari dibanding Januari yang tercatat, 4,8 hari.  Sementara untuk tamu nusantara tercatat 2,06 hari, yang juga menunjukkan penurunan 0,3 hari dari peroode Januari, yang tercatat sebesar 2,36 hari,”ungkapnya.

Indokator lain yang disebutkan Win Rizal, yakni rata-rata tamu per-kamar (Guest per Room), yang menghitung banyaknya tamu yang menghuni satu kamar yang terjual.

“Untuk Tamu Per-Kamar, atau Guest Per Room, sebesar 1,99 orang, atau mengalami peningkatan sebesar 0,03 persen dibandingkan periode Januari sebanyak 1,96 orang,” pungkasnya.(msd)