NPHD KPU dan Bawaslu Diteken, Sulbar Siap Gelar Pilkada

SULBARONLINE.COM, Mamuju — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar bersama KPU dan Bawaslu Sulbar menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pelaksanaan Pilkada 2024.

Penandatangan dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh, perwakilan Bawaslu dan KPU Sulbar, Jumat (13/10/2023).

Pj Gubernur Sulbar mengatakan anggaran hibah yang dialokasikan untuk KPU dan Bawaslu sebagai dukungan demi suksesnya penyelenggaraan pesta demokrasi.

“Anggaran yang dibantu Pemprov tentu belum mampu memenuhi harapan. Tetapi melalui berbagai perhitungan insya Allah ini cukup,” ucap Zudan.

Disebutkan, untuk KPU dianggarkan Rp43 miliar, sedangkan Bawaslu sebesar Rp9,5 miliar.

“Mari kita dukung KPU dan Bawaslu bekerja full,” ucap Zudan.

Terkait honor bagi adhok, pihaknya akan segera bersurat ke Kabupaten, melalui surat edaran disampaikan untuk melakukan penyeragaman honor.

“Siapkan surat edaran ke bupati agar ada keseragaman agar hak saling intip lagi,” kata Zudan.

Ketua KPU Sulbar Said Usman berterima kasih atas dukungan Pemprov Sulbar.

Dia mengaku proses pembahasan anggaran bersama Pemprov tidak lagi berlangsung alot. Ini berkat komunikasi yang baik dengan TAPD.

“Biasanya begitu alot, dan alhamdulillah tahun ini cukup singkat dan langsung di acc,” pungkasnya.

Said Usman berharap dengan dukungan Pemprov maka pelaksanaan Pilgub dan Wagub di Sulbar berjalan dengan baik.