SULBARONLINE.COM, Mamuju — Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Barat ikut menyoroti peristiwa pembakaran mimbar Masjid Raya di Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang terjadi pada Sabtu (25/9/21) lalu.
Hal itu disampaikan Sekretaris MUI Sulawesi Barat, Muhammad Sahlan, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (27/9/21).
Menurut Sahlan, aksi pembakaran yang dilakukan pelaku dengan alasan atau motif sakit hati karena sering ditegur oleh pengurus masjid, merupakan alasan yang tidak dapat diterima.
“Olehnya, kami dari MUI Sulbar sangat mengutuk keras kejadian itu. Karena ini sangat mengganggu ketenangan jamaah dalam beribadah di masjid. Rumah ibadah ini adalah tempat kita menemukan ketenangan, berdoa dan beribadah,” kata Muhammad Sahlan.
Oleh karena itu, lanjut Sahlan, MUI Sulbar sangat berharap kepada aparat penegak hukum agar melakukan proses sebaik mungkin agar menjadi efek jera bagi pelaku.
“Dan kita sangat berharap semoga di Sulbar tidak ada kejadian seperti itu. Kita juga berharap kepada masyarakat Sulbar agar tidak terprovokasi atas kejadian ini. Kita serahkan semuanya kepada aparat penegak hukum,” harapnya.
Tak lupa, Sahlan mengingatkan warga Sulbar, khususnya umat Islam agar senantiasa mengedepankan sikap moderasi dalam beragarama, bersikap lemah lembut dan senantiasa menjaga kerukunan.
Sahlan yang juga Kasubag Umum dan Humas Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Sulbar ini mengimbau agar para takmir masjid dapat menyadari kondisi dari masing-masing tamu maupun jamaah masjid berbeda. Tujuannya agar tidak terjadi peristiwa serupa.
“Semoga kejadian di Makassar ini tuntas, dan tidak terjadi lagi di daerah lain khususnya di daerah kita Sulawesi Barat ini,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Mimbar Masjid Raya Makassar, Sulsel, dibakar orang tak dikenal (OTK). Pelaku pembakaran mimbar masjid yang berinisial KB (22) itu pun telah ditangkap polisi.
Polisi mengatakan mimbar masjid Raya Makassar yang terletak di area Kecamatan Bontoala, Makassar, itu dibakar pada Sabtu (25/9) dini hari sekitar pukul 01.00 Wita.
Polisi mengungkap motif pria berinisial KB (22) nekat membakar mimbar Masjid Raya Makassar. KB mengaku sakit hati terhadap sekuriti dan pengurus masjid karena ditegur saat tidur di masjid.