Menanti Kinerja Wakil Rakyat Mamuju Tengah di Parlemen

SULBARONLINE.COM, MATENG—Melalui Rapat Paripurna Istimewa Pengambil Sumpah dan Janji Jabatan, 25 Anggota DPRD Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) Priode 2019-2024, resmi dilantik di Pendopo Bupati Mateng, di Tobadak, Selasa (3/9).

Sadar akan PR yang menanti wakil rakyat tersebut, Arsal Aras dari partai Demokrat yang didapuk sebagai Ketua DPRD Mateng sementara,  mengajak kepada anggota DPRD Mateng terpilih untuk memaksimalkan kinerja kedepan dalam menjalankan amanah rakyat, utamanya menjaga kehormatan lembaga legislatif sebagai wadah perjuangan rakyat.

“Setelah hari ini seluruh anggota DPRD mengucapkan sumpah dan janji , maka setiap anggota dewan tidak hanya memikirkan untuk kepentingan diri,kelompok dan konstituen atau partai pengusungnya, akan tetetapi harus berfikir dan bekerja untuk kepentingan seluruh masyarakat tanpa sekat-sekat perbedaan,” terang Arsal

Oleh sebab itu sambung Arsal mengingatkan, jika masyarakat menunggu kinerja para anggota dewan terpilih. Ia berharap, anggota dewan yang terpilih mampu mengawal aspirasi masyarakat jauh lebih baik.

“sebab rakyat memilih sesuai dengan hati nuraninya, guna menitipkan kepercayaan untuk kesejahteraan masyarakat Mamuju Tengah. Melaksanakan tugas dan wewenang dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambah Arsal.

Di kesempatan yang sama ,Arsal Aras mewakili DPRD Mateng juga menyampaikan apresiasi kepada penyelenggara pemilu mulai dari : KPU,Bawaslu,TNI/Polri, yang telah memfasilitasi seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu legislatif dan pemilihan Presiden tahun 2019.

“Saya selaku pemimpinan sementara mengucapkan terimakasih tak terhingga,kepada bapak Bupati,Wakil Bupati dan seluruh jajaran eksikutif serta aparat keamanan TNI,Polri dan seluruh jajarannya serta seluruh stekholder telah menciptakan suasana kondusif, sehingga pemilihan umum tahun 2019 dapat berjalan dengan baik,aman,jujur dan adil,” Kuncinya.

Untuk diketahui, Anggota DPRD Mamuju Tengah untuk masa  periode 2019-2024, dihiasi oleh 14 wajah baru, sisanya masih di isi oleh figur-figur lama dari periode 2014-2019.

  •  Mahasiswa Tuntut Legislatif Jalankan Fungsi Legislasi

Di momen pelantikan Anggota DPRD Mamuju Tengah itu, puluhan mahasiswa dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di pintu gerbang KTM Tobadak, Selasa (3/9/2019). ,tak jauh dari lokasi pelantikan Anggota DPRD Mateng,

Massa aksi yang berasal dari PMII Cabang Mamuju Tengah, Peta Mateng, BEM STIKIP DDI Mamuju Kampus II Topoyo, UKM Sebaya, UKM UT Pokjar Topoyo, Magerpala, KPS dan PPMII Mamuju Tengah, menyatu untuk menyampaikan orasi tuntutannya. Massa aksi pun dikawal ketat oleh aparat Satpol PP Mateng.

Dipimpin Kurniawan selaku Koordinator Lapangan,mereka menyuarakan tuntutan kepada anggota DPRD Kabupaten Mateng yang baru saja dilantik, untuk menjalankan fungsinya sebagaimana tercantum dalam undang-undang yaitu Legislasi, Anggaran dan pengawasan, sert membawa kemajuan atau perubahan untuk Mamuju Tengah kedepan.

Secara rinci, aliansi pemuda dan mahasiswa ini menyampaikan setidaknya delapan poin tuntutan kepada pihak legislatif, yakni bertanggung jawab atas kemajuan Mamuju Tengah 5 tahun kedepan, Selektif dalam menyalurkan aspirasi, Menjalankan fungsi pengawasan secara serius, Melakukan tinjauan kembali peraturan daerah tentang lingkungan hidup, Melakukan tinjauan kembali peraturan daerah tentang pendidikan, Menjunjung tinggi integritas dan konitmen dalam memperjuangkan kepentingan rakyat, Selektif dalam penyaluran APBD Kabupaten Mamuju Tengah, Menyiapkan Mamuju Tengah untuk mampu menjadi penyuplai berbagai komoditi di ibu kota negara yang baru.

Pasca rapat paripurna usai, ketua DPRD Mateng Arsal Aras kemudian menemui para pendemo, didampingi Kasatreskrim Polres Mamuju AKP Syamsuriansah. Dihadapan massa aksi, Arsal menjawab apa yang menjadi tuntutan Aliansi Pemuda dan Mahasiswa, termasuk membuka ruang kritik kepada pihak legislatif.

“Tentunya ini sangat baik, terimakasih sudah mengingatkan kami, tolong terus kritik kami, beri kami saran beri kami masukan, melalui adik-adik sekalian bisa memberikan kami saran dan masukan. bekerja berdasarkan undang-undang, peraturan pemerintah dan tata tertib, baik itu legislasi, anggaran dan pengawasan. Insya Allah kami simpan aspirasi ini dan kami akan sampaikan ke Pemerintah Daerah yang kemudian kami akan duduk bersama membahas itu,” pungkas Arsal.(Mursyid)