SULBARONLINE.COM,MAMUJU—Melalui Surat edaran per tanggal 3 Januari 2020 yang ditandatangani Bupati Mamuju H.Habsi Wahid, Pemerintah Kabupaten Mamuju mengajak semua elemen masyarakat untuk membiasakan melakukan Shalat Fardhu secara berjamaah di Masjid.
Surat yang isinya memuat tiga point tersebut telah di edarkan ke sejumlah elemen masyarakat untamanya bagi ASN di kantor-kantor pemerintah.
Berikut isi edaran Bupati Mamuju tentang Gerakan Shalat Fardhu di Masjid ;
1. Bagi para pimpinan agar mensosialisasikan dan melaksanakan gerakan shalat fardhu berjamaah di masjid
2. Bagi ASN yang beragama Islam agar menghentikan sementara seluruh aktifitas kantor ketika adzan berkumandang untuk melaksanakan shalat Fardhu berjamaah di Masjid/musallah terdekat dan segera melanjutkan aktifitas setelah shalat selesai
3. Bagi ASN yang sedang memberikan pelayanan kepada masyarakat agar dapat menyampaikan hal pada poin 2 dengan baik dan sopan.
Untuk diketahui, Jumat 10 Januari 2020, terlihat di Masjid Al-Wahhab Kantor Bupati Mamuju terus di banjiri jamaah, bahkan Bupati, Wakil Bupati, Sekda Mamuju terlihat bersama-sama melaksanakan kewajiban Shalat Jumat di Masjid yang baru mingggu lalu diresmikan tersebut.(*/hms)