SULBARONLINE.COM, Mamuju – Kepolisian resor (Polres) Mamuju melalui Tim Resmob berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu wilayah Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa (17/12/2024).
Polisi menangkap lima orang terduga pelaku di antaranya Aparatur Sipil Negara atau ASN. Kelima pelaku itu yakni inisial MB (35) pekerjaan staf honorer UIN diamankan kelompok jaringan yang ada di Mamuju yakni TA (52) pekerjaan ASN Pemprov Sulbar, IH (42) pekerjaan wiraswasta, WY (32) pekerjaan wiraswasta, dan MMB (40) pekerjaan wiraswasta.
Keempat pelaku diduga terlibat dalam pembuatan dan peredaran uang palsu senilai Rp 20.000.000. Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang palsu senilai Rp 11.000.000 yang masih belum sempat diedarkan.
Kasus ini bermula dari pengungkapan praktik pembuatan dan peredaran uang palsu di sebuah kampus UIN yang terletak di wilayah hukum Polres Gowa. Berdasarkan hasil pengembangan kasus, Tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju diminta untuk membantu menangkap pelaku yang beroperasi di wilayah Mamuju.
Kapolresta Mamuju Kombes pol Iskandar menjelaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil kerja sama yang solid antara Polresta Mamuju dan Polres Gowa.
“Kami bergerak cepat setelah mendapat informasi terkait peredaran uang palsu oleh para pelaku di wilayah Mamuju. Dalam operasi ini, tim berhasil mengamankan para pelaku beserta sejumlah barang bukti berupa uang palsu sebesar Rp 11 juta,” ujar Kombes Iskandar.
Para pelaku diduga memiliki jaringan dengan pencetak uang palsu di kampus UIN Makassar. Uang palsu tersebut kemudian didistribusikan ke berbagai wilayah.
Saat ini, keempat pelaku kami serahkan ke Polres Gowa sebagai proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran uang palsu yang lebih besar.
Polresta Mamuju mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menerima uang, terutama di masa menjelang libur panjang, di mana potensi peredaran uang palsu cenderung meningkat. Jika masyarakat mencurigai adanya peredaran uang palsu, mereka diminta segera melaporkan ke kantor polisi terdekat.
Polisi juga menegaskan akan terus berkomitmen dalam memberantas kejahatan uang palsu yang merugikan masyarakat dan perekonomian.
(rls/adr)