SULBARONLINE.COM, Mamuju — Anggota DPRD Sulawesi Barat, Taufiq Agus menerima puluhan massa aksi yang tergabung dalam Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Pitu Ulunna Salu (Ipmapus ) Sulbar yang melakukan r aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Sulbar, Rabu (02/02/22).
Kedatangan massa aksi tersebut dalam rangka menolak wacana pergantian nama bandara Tampa Padang Mamuju oleh Pemprov Sulbar. Gubernur Sulbar dan jajarannya sebelumnya hendak mengganti nama bandara Tampa Padang Mamuju menjadi bandara Andi Depu Tampa Padang.
Selain menolak pergantian nama bandara, massa dari Ipmapus Sulbar itu juga meminta DPRD dan Pemprov.Sulbar transpran terkait data pembebasan lahan dan menuntaskan ganti rugi lahan di kawasan terminal baru bandara Tampa Padang Mamuju.
Usai berorasi, para demonstran diterima oleh sejumlah anggota DPRD Sulbar seperti politisi Golkar Taufiq Agus, anggota DPRD Sulbar Syahrir Hamdani. Hadir pula mewakili Pemprov.Sulbar kepala Kesbangpol Herdin Ismail dan sejumlah pejabat lainnya.
Anggota DPRD Sulbar asal Mamuju Tengah Taufiq Agus usai menerima para pendemo menegaskan bahwa DPRD Sulbar saat ini belum dapat menolak atau menyetujui wacana pergantian nama bandara tersebut, pasalnya regulasi atau Perda tentang hal itu sementara dibahas di DPRD Sulbar.
“Yang paling penting adalah hal ini harus diselesaikan di publik, uji publiknya harus melibatkan seluruh eleman masyarakat, disosialisasikan dengan baik suapaya tidak ada lagi istilah penolakan. DPRD Sulbar dalam hal ini tidak dalam kapasitas menolak atau menyetujui pergantian nama bandara karena Ranperda tentang penamaan jalan dan bangunan milik Pemprov Sulbar sementara digodok atau dibahas di DPRD Sulbar,” kata Taufiq Agus.
Politisi muda partai Golkar itu menambahkan mengganti atau memberikan nama aset milik pemerintah harus memiliki dasar hukum berupa Peraturan Daerah (Perda).
”Jadi finalnya kita tunggu Perda itu disahkan, kalau sudah ada dasar hukumnya ya,. baru Pemprov. Sulbar bisa mengambil keputusan. Tapi kami sarankan supaya Pemprov.Sulbar dapat mendengarkan aspirasi publik,” terang Taufiq Agus.