SULBARONLINE.COM, Mamuju – Aktivitis Pemerhati Sulawesi Barat, Supriadi, kecewa terhadap kinerja Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Sulbar yang dinilai lamban dalam menindaklanjuti laporan perambahan lahan dan aktivitas ilegal di kawasan hutan, khususnya di wilayah Kecamatan Tommo.
“Lahan yang kita laporkan itu dalam wilayah Kecamatan Tommo,” ujarnya memulai pembicaraan, menegaskan fokus laporan mereka.
Supriadi menjelaskan bahwa laporan yang disampaikan ke KLHK sejak Juli 2025 mencakup perambahan lahan dalam kawasan hutan, termasuk transaksi jual beli ilegal. “Secara garis besar saja apa yang kita laporkan di KLHK? yang pertama saya laporkan terkait perambahan liar dan aktifitas jual-beli lahan dalam kawasan hutan produksi terbatas (HPT),” tambahnya.
Upaya untuk mencari keadilan pun telah ditempuh melalui berbagai jalur. Mediasi sempat diupayakan melalui Polsek Tommo, namun hasilnya nihil. Kekecewaan semakin memuncak ketika upaya konsultasi dengan pejabat tinggi Polda Sulbar pun seolah tak membuahkan hasil yang konkret.
“Bahkan sudah konsultasi dengan petinggi Polda Sulbar. Namun, ia merasa tindaklanjut laporan ini terkesan lamban dan tidak serius. Padahal, menurutnya, aktivitas di dalam kawasan hutan negara adalah ilegal dan seharusnya ditindak tegas. “Siapapun yang beraktivitas di dalamnya sudah ilegal. Misalkan ada pembukaan lahan untuk perkebunan sawit,” tegasnya.
Ia memperkirakan bahwa skala perambahan cukup besar. “Kisaran 1.000 hektare menjadi objek jual beli, dan sebagian telah ditanami sawit”.
Aktivis Pemerhati Sulbar berharap agar Gakkum KLHK segera bertindak nyata, bukan hanya sekadar menerima laporan. Tanpa penegakan hukum yang tegas, perambahan hutan dan aktivitas ilegal lainnya akan terus merajalela, merugikan negara dan merusak lingkungan secara permanen.
(red/red)








