SULBAROBLINE.COM, Mamuju – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat, menggelar Rapat Koordinasi Pemetaan TPS untuk 300 Pemilih dan Pemetaan TPS di Lokasi Khusus, di Maleo Waterpark Mamuju, Senin (14/11).
Dalam rakor yang dihadiri pihak KPU tingkat kabupaten se-Sulawesi Barat itu, memperdalam PKPU Nomor 7 Tahun 2022 terkait pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pemilu 2024 mendatang.
“Sesuai PKPU 7 itu minimal pemilih 300 orang dalam TPS maka dari itu semua KPU Kabupaten diminta untuk melakukan pemetaan TPS yang nantinya kita sampaikan ke KPU RI,” terang Komisoner KPU Sulbar Sukmawati M Sila.
Ia menambahkan, pemetaan TPS yang memaksimalkan jumlah pemilih sebanyak 300 orang per TPS, kemungkinan bakal membuat jumlah TPS yang ada di Sulawesi Barat bertambah di Pemilu 2024 mendatang. Namun KPU tetap akan mengacu kepada DP4 yang nantinya diturunkan oleh pihak Kemendagri.
“Ada kenaikan, sebenarnya di Pemilu 2019 itu pemilihnya tiap tps paling banyak 300, jadi kenaikan jumlah pemilih per TPS nya kemungkinan ada, DPB yang akan disingkronkan dengan data dari Kemendagri yang akan diturunkan ke KPU kabupaten jadi kemungkinan TPS nya bertambah, tadi kpu kabupaten sudah menyampaikan estimasi 300 pemilih tiap tps itu sudah ada jadi tinggal diklopkan saja,”tambahnya.
Selain itu, dalam rakor ini, KPU juga membahas penetapan TPS di lokasi khusus, utamanya di Lembaga Pemasyarakatan dan lokasi rawan bencana, mengingat sejumlah wilayah di Sulbar merupakan daerah rawan bencana gempa bumi.
“Kami juga mendengarkan masukan dari kpu kabupaten tentang pendirian tps khusus misalnya daerah bencana itu dimungkinkan untuk pembuatan tps khusus. Potensinya itu sudah disampaikan kemungkinan ada di Mamasa dan Majene, kita tahu kemarin ada bencana di Ulumanda, tapi disampaikan dari KPU Majene kemungkinan masih ada pendirian tps nya di wilayah yang sama, kemungkinan tempat tps nya saja yang berpindah,”tambah Sukmawati.(red/mursyid)