KPU Sulbar Buka Pendaftaran Balon Gubernur dan Wagub, Simak Tahapannya

SULBARONLINE.COM, Mamuju – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat, membuka pendaftaran Pilkada Sulbar pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur, mulai tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.

“Untuk pendaftaran di tanggal 27-28 Agustus, kami akan membuka layanan pendaftaran mulai pukul 08.00 hingga pukul 16.00 WITA. Sementara di hari terakhir pendaftaran, KPU membuka hingga pukul 23.59 WITA,”terang Ketua KPU Sulbar, Said Usman Umar, melalui konfrensi pers di kantor KPU Sulbar, Senin (26/8/2024).

Said Usman menerangkan, saat proses pendaftaran, pasangan bakal calon dapat membawa pendukung maksimal berjumlah 79 orang, yang dapat mengawal paslon hingga ke tempat yang telah disediakan oleh KPU, tepatnya di pelataran kantor KPU.

Selanjutnya, KPU hanya memberi akses kepada 25 orang termasuk bakal paslon, memasuki ruangan pendaftaran dengan mengutamakan pimpinan partai politik pengusung, Liasiner Official (LO) dan admin.

“Dalam prosesi pendaftaran, kami akan memberikan kesempatan kepada paslon untuk memberikan sambutan di forum ini, serta paslon diberikan ruang untuk konfrensi pers diluar ruangan yang telah disediakan,” terangnya.

Usman menambahkan, di rentang waktu pendaftaran hingga tanggal 4 September, pihaknya bakal melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual jika memungkinkan adanya dokumen pendaftaran yang harus dilakukan verifikasi.

“Kemudian di tanggal lima September, kami akan menyerahkan hasil verifikasi ke masing-masing paslon melalui LO, untuk dilakukan perbaikan. Selanjutnya di tanggal 6 hingga 8 September, paslon melalui LO, akan menyerahkan hasil perbaikan,” tambahnya.

Setelah melakukan Verifikasi Dokumen Perbaikan di tanggal 8-14 September, KPU Bakal membuka Tanggapan Masyarakat di tanggal 15-18 September, kemudian di tanggal 22 dilakukan Penetapan Calon, hingga Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon di tanggal 23 September. (St)