SULBARONLINE.COM, Polman – Keluarga almarhum Petugas Ketertiban (Gastib) Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang gugur saat tahap pemungutan suara pada Pemilu 2019 lalu di Desa Lembang-Lembang, Kecamatan Limboro, Polewali Mandar, Jumat (27/12) menerima santunan.
Suasana haru mengemuka saat komisioner KPU Provinsi Sulawesi Barat, dan KPU Kabupaten Polewali Mandar menemui istri almarhum Talib di Lembang-Lembang. Rasa duka masih memancar dari wajah, Fatimah, istri almarhum yang duduk di tengah-tengah keluarganya.
Adapun Gastib yang gugur dan menerima santunan sebesar Rp36 juta tersebut adalah almarhum Firdaus, Gastib TPS 4 Desa Bonde Kecamatan Campalagian, dan almarhum Talib, Gastib TPS 8 Desa Lembang-Lembang Kecamatan Limboro, Polewali Mandar.
Acara serah terima santunan tersebut dilaksanakan di rumah masing-masing keluarga korban dan ahli waris. Dana dari negara ini diserahkan langsung oleh Komisioner KPU Provinsi, Adi Arwan Alimin bersama Ketua KPU Polman, Rudianto didampingi oleh Komisioner KPU Polman, Munawir Arifin dan Nurjannah Waris disaksikan oleh aparat desa setempat.
Ketua KPU Polman, Rudianto mengatakan bahwa dana santunan tersebut semoga dapat bermanfaat bagi keluarga almarhum.
“Kami berharap agar dana santunan ini dapat bermanfaat bagi keluarga korban, sekaligus terima kasih tak terhingga kepada para pahlawan pemilu yang telah gugur dalam melaksanakan tugas mulia ini,” kata Rudianto Jumat sore kemarin.
Komisioner KPU Provinsi Sulbar, Adi Arwan Alimin menyebutkan, sebelum santunan tersebut diberikan KPU telah memastikan melalui tahap klarifikasi dan verifikasi.
“Berkas tersebut kemudian diberikan kepada negara untuk proses pencairan melalui transfer langsung ke ahli waris,” kata Adi Arwan yang turut hadir di rumah almarhum Talib.