SULBARONLINE.COM, Mamuju – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju, menggelar Sosialisasi PKPU Nomor 5 Tahun 2019 tentang penetapan pasangan calon terpilih, penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih dalam pemilihan umum.
Kegiatan tersebut digelar di Hotel d’Maleo Mamuju, Sabtu (9/3/19. Hadir membuka acara Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang, dan Anggota KPU Mamuju masing-masing Ahmad Amran Nur, Asriani, Hasdaris, dan Muh. Rifai.
Selain itu, hadir juga perwakilan Polres Mamuju, Kesbangpol Mamuju, sejumlah perwakilan partai politik (Parpol) dan para wartawan dari media cetak, elektronik dan online.
Dalam kesempatannya, Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang menyebutkan, sesuai dengan tahapan dan jadwal program yang ada dalam PKPU nomor 32 Tahun 2018 dan PKPU nomor 3 Tahun 2019 tentang tungsura, perlunya dipaparkan dan dilakukan sosialisasi bagaimana KPU menetapkan padangan calon terpilih.
Begitu juga, kata Hamdan, terkait bagaimana cara memperoleh kursi bagi peserta pemilu atau partai politik.
Hamdan menambahkan, meski sudah banyak yang mengetahui Undang-undang nomor 7 Tahun 2017 ada perubahan sistem konversi suara, namun tetap perlu dilakukan sosialisasi kepada publik.
“Jika Pemilu 2014 menggunakan metode BPP atau Bilangan Pembagi Pemilih dalam menentukan jumlah kursi, tapi untuk pemilu 2019 ini akan menggunakan teknik Sainte Lague untuk menghitung suara. Artinya, kita menggunakan bilangan pembagi dengan angka ganjil,” kata Hamdan.
Hamdan juga menitip pesan kelada semua pihak, utamanya peserta pemilu agar peenyelenggaraan pemilu yang hanya tersisa sebanyak 39 hari ini diharapkan tetap dalam kondisi yang aman dan damai.
“Karena 24 Maret ini kita sudah akan menyelenggarakan kampanye umum, makanya kami minta kepada semua peserta pemilu atau partai politik untuk menjaga kedamaian, berkampanye yang sehat, jangan saling serang dan ciptakan keamanan dan kesejukan berpemilu,” harapnya.
Usai pembukaan, masing-masing komisioner secara bergantian menyampaikan materi sosialisasi. Dimulai dari Divisi Teknis Asriani yang didampingi komisioner KPU Divisi Partisipasi Masyarakat, Muh Rifai. Setelah itu, dilanjutkan dengan materi Ketua KPU Kabupaten Mamuju, Hamdan Dangkang.