SULBARONLINE.COM, Mamuju – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majene resmi melantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Majene 2020, Sabtu (29/02/2020).
Sebagian yang dilantik sebagai PPK tersebut adalah guru dan dosen.
KPU Majene menyatakan karena PPK lembaga ad hock, para guru, dosen PNS atau pegawai tidak perlu sampai cuti, dan tugas tidak saling mengganggu.
“Anggota PPK tetap bisa bertugas di tempat asal, misalnya dia sebagai guru, tetap bisa mengajar. Selama ini seperti itu kok, dari pemilu ke pemilu, semua bisa berjalan dengan baik, tugas PPK bisa diselesaikan, tugas sebagai guru juga tetap jalan, jadi tidak saling mengganggu,” kata KetuaKPU Majene, Arsalin Aras.
Berdasarkan UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 pasal 17, salah satu tugas PPK membantu KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dalam menyelenggarakan pemilihan.
“Jadi selama PPK bisa membagi waktu dan bekerja maksimal dalam tiap tahapan pemilihan, tidak masalah,” tutur Arsalin.
Pelantikan PPK 8 kecamatan se kabupaten Majene berlangsung di Aula Villa Bogor, Majene.
Pelantikan ini dihadiri oleh Bupati Majene Fahmi Massiara, Komisioner KPU Provinsi Sulbar Korwil Majene Said Usman Umar dan Sukmawati M. Sila selaku Wakil Korwil Majene, camat se-Kabupaten Majene.
Setelah melakukan rekrutmen penyelenggara ad-hock PPK, KPU saat ini juga tengah melakukan perekrutan tenaga ad-hock Panita Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa / kelurahan.
“Kita berharap semakin banyak generasi muda, para mahasiswa yang terlibat sebagai penyelenggara, salah satu tujuannya untuk kaderisasi penyelenggara,” tutup Arsalin.