SULBARONLINE.COM, Mamuju — Ketua Komisi IV DPRD Sulawesi Barat, Dr. Marigun Rasyid setuju anggaran program penurunan angka stunting tahun 2022 diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hal itu diungkapkan Marigun Rasyid saat diwawancarai wartawan di sela-sela menghadiri kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024, Kamis (2/2/23) di Graha Sandeq Pemprov Sulbar.
Menurut Marigun, pihak yang berwenang memang harus mengaudit anggaran program penurunan stunting, sebab ada potensi berbeda antara program dan realisasi di lapangan.
“Saya sepakat dengan Gubernur agar anggaran program penurunan stunting diudit itu. Karena mengira semuanya bagus-bagus, ternyata di lapangan banyak bengkalai. Jadi harus diaudit. Jangan sampai tidak anggaran sampai ke bawah,” tegasnya.
Marigun mengaku, pihak DPRD Sulbar juga akan terus mengawasi program tersebut, dengan cara melihat secara ril di lapangan.
“Berdasarkan regulasi DPRD memiliki fungsi pengawasan, karenanya perlu diawasi secara ketat, khususnya gelontoran dana-dana ini sampai ke desa. Karena mentoknya di Kecamatan dan Desa,” sebutnya.
Jika ditemukan adanya ketimpangan, lanjut Marigun, maka Komisi IV DPRD Sulbar juga akan mengeluarkan rekomendasi.
“Kita akan akan mengawasi. Kalau ada temuan, ranahnya penegakan hukum. Tapi kalau dari pengawasan kita ada yang didapat maka kita tentu akan buat rekomendasi-rekomendasi,” pungkasnya.