SULBARONLINE.COM, Mateng — Ketua DPRD Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Dr. H. Arsal Aras turun langsung memfasilitasi dua kelompok warga yang berseteru, Selasa (10/1/23).
Dua kelompok masyarakat yang berseteru itu adalah masyarakat Desa Barakkang dan Salugatta, Kecamatan Budong-budong. Sebelumnya, terjadi gesekan kedua kelompok yang mengakibatkan pengrusakan kendaraan.
Dua kelompok itu antara lain, kelompok Aco DP dsri Desa Barakkang, sementara kelompok dari Slaudatta yakni Dg. Rewa. Pertemuan berlangsung di Rumah Jabatan (Rujab) Ketua DPRD Mateng.
Ketua DPRD Mamuju Tengah, Dr. Arsal Aras, mengatakan, mediasi dua kelompok masyarakat dapatdilakukan berkat permintaan kedua belah pihak, agar Ketua DPRD menjadi mediator untuk menyelesaikan permasalahan keduanya.
“Mediasi kedua belah pihak akhirnya merujuk pada kesepakatan untuk menempuh jalan damai,” kata Arsal Aras.
Arsal Aras berpesan kepada seluruh masyarakat Mateng agar setiap permasalahan yang terjadi diselesaikan dengan jalan mediasi.
Arsal mengapresiasi kedua kelompok yang bertikai karena keinginan untuk menempuh jalan kekeluargaan sehingga tidak sampai proses hukum.
“Dan alhamdulillah ada beberap poin kesepakatan tadi, dan kesepatan tersebut dibuat secara tertulis dan ditanda tangani oleh ketua kelompok masing-masing,” ujarnya.