Ketua DPRD Hadiri Pelantikan Pejabat Eselon II Lingkup Pemkab Mateng

SULBARONLINE.COM, Mateng — Ketua DPRD Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), H. Arsal Aras menghadiri kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sejumlah pejabat eselon II Lingkup Pemkab Mateng, yang berlangsung di aula Pemkab Mateng, Senin (10/01/22).

Pelantikan para pejabat eselon II ini dilakukan langsung oleh Bupati Mamuju Tengah (Mateng), H. Aras Tammauni.

Berdasarkan keputusan Bupati Mamuju Tengah nomor 821.22/01/I/2022 tanggal 10 Januari 2022, sebanyak tujuh pejabat eselon II lingkup Prmerintah Kabupaten Mamuju Tengah resmi dilantik.

Selain eselon II, Bupati Mateng juga melantik pejabat administrator eselon III dan pengawas eselon IV.

Selain Ketua DPRD dan Bupati Mateng, pelantikan ini juga dihadiri Wakil Bupati Mateng, H. Muh. Amin Jasa, Sekretaris Daerah (Sekda) Mateng, H. Askary Anwar, para Kepala OPD dan tamu undangan lainnya.

Kepada wartawan, Ketua DPRD Mateng, H. Arsal Aras menyampaikan ucapat selamat kepada para pejabat eselon II, III dan IV yang telah dilantik.

Arsal Aras berharap, para pejabat yang telah dilantik agar dapat beekrja sebaik dan semaksimal mungkin.

“Sebagai mitra, tentu kita berharap agar para Kepala OPD yang baru dan pejabat lainnya dapat bekerja dengan sungguh-sungguh, bersinergi dengan baik dan memiliki rasa tanggungjawab yang tinggi,” harap Arsal Aras.

Sementara itu, dalam sambutannya, Bupati Mamuju Tengah H.Aras Tammauni menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pejabat yang dilantik.

Dia berharap, jabatan baru yang diemban dapat dilaksanakan dengan baik, bertanggungjawab dan dapat bersinergi dalam pengembangan dan pembangunan daerah.

“Jabatan baru ini adalah amanah, sehingga harus menjadi tanggung jawab di masing-masing tugasnya. Saudara semua dapat membangun Kabupaten Mamuju Tengah yang tercinta,” harap Aras.

”Atas jabatan baru saudara juga tentunya diharapkan senantiasa dapat bernovasi dangan tugas dan pokok jabatan yang diamanahkan untuk kemajuan daerah yang kita cintai ini,” tambah Bupati dua periode itu.