Ketua DPRD dan Gubernur Sulbar Tandatangani KUA PPAS 2026

SULBARONLINE.COM,MAMUJU–Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026 antara DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) dan Gubernur Sulbar resmi ditandatangani dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat, 15 Agustus 2025.

Acara penting ini dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Sulbar Amalia Fitri Aras, Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, bersama Wakil Gubernur, Salim S Mengga serta seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemprov Sulbar.

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Ketua DPRD Sulbar Amalia Aras dan Gubernur Sulbar Suhardi Duka yang merupakan bentuk persetujuan bersama terhadap Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.

“Kita sudah tanda tangan dan sepakat. Namanya juga PPAS, karena dana transfer dari pusat masih dalam bentuk estimasi. Bisa saja terjadi perubahan signifikan saat pembahasan lebih lanjut setelah dana transfer ditetapkan,” ujar Ketua DPRD Amali Aras.

Lebih lanjut, Amalia Aras menjelaskan, dalam KUA PPAS itu, menjabarkan bahwa arah belanja APBD 2026 diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat. Lima prioritas utama yang disepakati sepenuhnya menyasar sektor-sektor publik yang dinilai penting untuk pembangunan daerah.

Sementara itu, Gubernur Suhardi Duka mengakui bahwa sebagian besar anggaran tetap terserap untuk belanja operasional, termasuk gaji ASN di eksekutif dan legislatif.

“Gaji itu tidak bisa dihindari. Total belanja operasional mencapai Rp1,6 triliun. Artinya, hanya sekitar Rp400 miliar yang bisa dialokasikan untuk pembangunan, dengan belanja modal sekitar Rp200 miliar lebih,” jelasnya.

Dengan disepakatinya KUA-PPAS 2026 ini, diharapkan proses penyusunan RAPBD 2026 dapat berjalan lancar dan tetap berpihak pada kepentingan rakyat Sulawesi Barat.(ADV)