Ketua DPRD dan Gubernur Hadiri Rakor di KPK, Sinergitas Cegah Korupsi di Sulawesi Barat

SULBARONLINE.COM,MAMUJU–Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Amalia Fitri Aras dan Gubernur Sulbar Suhardi Duka, menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Wilayah Sulawesi Barat Tahun 2025 yang digelar di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jakarta, Selasa (7/8/2025).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPK RI ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan instansi terkait dalam upaya pencegahan serta pemberantasan korupsi di wilayah Sulawesi Barat.

Melalui forum ini, KPK memaparkan berbagai strategi dan langkah konkret pencegahan korupsi, termasuk penguatan sistem tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Ketua DPRD Sulbar menyampaikan bahwa kehadirannya merupakan bentuk komitmen lembaga legislatif daerah untuk mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi, serta mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih demi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat.

“Kami di DPRD Sulbar berkomitmen mendukung sistem pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab KPK, tapi juga tanggung jawab moral seluruh penyelenggara negara,” ujarnya.

Rapat koordinasi yang mengangkat tema “Penguatan Sinergi dan Kolaborasi dalam Mewujudkan Pemerintahan Daerah yang Akuntabel dan Bebas Korupsi” ini juga dihadiri Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, para bupati se-Sulbar, ketua DPRD kabupaten, jajaran Inspektorat, serta admin MCP (Monitoring Center for Prevention) dari masing-masing pemerintah daerah.

Melalui kegiatan tersebut, KPK berharap seluruh unsur pemerintahan di Sulawesi Barat dapat memperkuat komitmen bersama dalam membangun sistem tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

(ADV)