SULBARONLINE.COM, Mateng — Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) diduga melakukan pungutan liar (Pungli) kepada Jamaah Calon Haji (JCH) di Mateng.
Oknum ASN Kemenag Mateng itu ditengarai meminta dan memungut pembayaran untuk biaya konsumsi sebesar Rp 410.000 per jamaah selama manasik haji yang dikumpulkan melalui bendahara kelompok haji.
Seperti diketahui, manasik haji bagi JCH Mamuju Tengah dilaksanakan selama 10 hari, dimulai pada tanggal 30 April lalu, dan berakhir pada 17 Mei 2023.
Sejumlah JCH Mamuju Tengah pun sempat mempertanyakan pembayaran sebesar Rp 410.000 untuk biaya konsumsi.
Salah seorang JCH asal Mamuju Tengah yang enggan disebutkan namanya kepada SULBARONLINE.COM, Rabu (17/5/23) membenarkan adanya pungutan pembayaran setiap jamaah.
“Semua jemaah diminta untuk bayar. Katanya untuk konsumsi Manasik haji,” kata salah satu jamaah yang meminta namanya tidak dipublikasi.
Menurutnya, ada banyak jamaah yang sebenarnya ingin mempertanyakan pemungutan biaya tersebut. Hanya saja, para jamaah memilih untuk diam karena mereka fokus untuk melaksanakan ibadah.
“Yah, terpaksa kita ikhlaskan saja. Banyak yang mempertanyakan pembayaran ini. Oleh karena itu, jangan sampai saya bersuara ini, tapi justru tidak ada jamaah lain yang bersuara juga,” ujarnya.
Tak hanya biaya konsumsi untuk makasik haji, oknum tersebut bahkan diduga juga meminta agar memungut Rp 100.000 untuk biaya poto semua JCH.
Hal ini mendapat reaksi dari pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Masyarakat Non Partisan (Jari Manis) Sulbar, Adriansyah.
Adri menyayangkan adanya dugaan pungli yang dilakukan oknum ASN Kemenag Mateng. Hal ini dinilai mencoreng nama baik Kementerian Agama.
“Oknum-oknum seperti ini jika benar melakukan pungli maka harus diproses hukum. Bayangkan, ada 159 JCH dikalikan Rp 410.000 perjamaah maka mereka memungut sebeaar Rp 65.190.000. Ini memprihatinkan. Kami akan melengkapi datanya, dan kami akan laporkan hal ini ke penegak hukum. Ini merusak nama baik Kemenag,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, tim redaksi terus mencoba menghubungi Kepala Seksi PHU Kemenag Mateng, Bunawan, tapi belum dapat tersambung.
Laporan; Tim Redaksi