SULBARONLINE.COM, Mamuju — Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Sulbar menjalin kerjasama peningkatan kualitas pendidikan madrasah dengan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar).
Naskah kerjasama ditandatangani Kepala Kanwil Kemenag Sulawesi Barat, Dr. H. Muflih B Fattah dengan Dekan FKIP Unsulbar, Abdullah Pandang, Jumat (17/9/2021).
Hadir menyaksikan kegiatan ini, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Ditjen Pendidikan Islam, M Zein dan Kepala Bidang Pendidikan Islam Kemenag Sulbar, Dr. Misbahuddin.
Penandatanganan perjanjian kerjasama ini dirangkaikan dengan Rakor Bidang Madrasah se Sulawesi Barat yang berlangsung di Aula Kanwil Kemenag Sulbar.
Rakor diikuti seluruh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, serta para Kepala Madrasah Negeri dan Pokjawas se Provinsi Sulawesi Barat.
Kepada jajarannya, Kakanwil Kemenag Sulbar, Muflih mengingatkan untuk menyukseskan kebijakan pokok Menteri Agama, antara lain: penguatan moderasi beragama, transformasi digital, dan juga good governance.
“Ketiga hal tersebut harus dilaksanakan di seluruh satker di bawah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat, tidak ada tawar-menawar,” tegas Muflif B Fattah.
Sementara, Direktur GTK Madrasah M Zein menggarisbawahi tentang growth mindset (mindset yang berkembang).
Menurutnya, ada tiga hal yang perlu diperhatikan. Pertama, speed atau kecepatan kerja. “Siapa yang lambat akan tergilas zaman,” pesannya.
Kedua, uncertainty. Masa depan itu serba tidak pasti. “Jadi kita harus memiliki kompetensi yang unggul,” ujarnya.
Ketiga, complexitiy. Tantangan ke depan makin kompleks. Sehingga, guru juga harus terus mengembangkan diri dan berkolaborasi dengan pihak lain.
“Jika kita mampu mengantisipasi ketiga hal tersebut, maka insya Allah kita akan dapat bersaing dalam dunia global seperti sekarang ini,” terangnya.
Kepala Bidang Pendidikan Madrasah, Dr. Misbahuddin dalam laporannya menyampaikan bahwa rakor digelar sebagai upaya meningkatkan kualitas SDM sekaligus melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pendidikan di madrasah secara keseluruhan. Dari sini, diharapkan akan dapat dirumuskan upaya perbaikan di masa yang akan datang.