Kanwil BPN Sulbar Akan Fokus Pembuatan Sertifikat Tanah Nelayan

SULBARONLINE.COM, Mamuju — Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Barat, Herjon Panggabean terus bergerak dalam rangka mewujudkan program reforma agraria.

Kamis (5/11/20), Herjon Panggabean melakukan pertemuan atau rapat bersama dengan Gubernur Sulbar beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Pengurus Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HSNI).

Kegiatan ini berlangsung di ruang oval Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar (ABM).

Tujuan dari pertemuan ini dalam rangka membangun rencana kerjasama antara BPN Sulbar, Pemprov Sulbar dan HSNI Sulbar terkait percepatan sertifikat tanah bagi masyarakat pesisir atau nelayan di Provinsi ke-33 di Indonesia ini.

“Program sertifikasi tanah ini sudah sering kita dengar. Pak Presiden Jokowi kalau bagi-bagi sertifikat di seluruh Indonesia, itu namanya program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). Jadi Prona sudah tidak ada lagi, diganti dengan PTSL ini,” kata Kepala Kanwil BPN Sulbar, Herjon Panggabean dalam kesempatannya.

Menurut Herjon, selama ini masyarakat pesisir mungkin masih kurang mendapat perhatian, sebab akses ke kota yang terbilang cukup jauh.

“Sehingga kami berencana untuk membangun kerjasama ini dalam rangka percepatan sertifikat tanah bagi warga pesisir atau para nelayan kita. Memang, kami sekarang, khususnya Pak Wakil Menteri ATR/BPN juga baru-baru ini datang ke Sulbar menyerahkan serfitikat untuk warga transmigrasi, sehingga perhatian kepada warga pesisir akan kami berikan juga perhatian secara optimal,” jelas Herjon.

Mantan Kepala Sub Direktorat Pemetaan Dasar dan Pembinaan Surveyor Kementerian ATR/BPN ini menambahkan, bahwa PTSL yang merupakan bagian dari reforma Agraria, yang terdiri dari dua hal, yakni Asset Reform dan Access Reform.

“Kalau Asset Reform itu adalah legalisasi asset dan mensertifikatkan. Kalau Acces Reform itu seperti pemberdayaan dan juga pendampingan,” sebutnya.

Sehingga, lanjut Herjon, Tanah nelayan atau warga pesisir yang telah disertifikatkan akan memudahkan para nelayan untuk meminjam modal di bank.

Olehnya, kata Herjon, pihak BPN berharap melalui program tersebut ada perbaikan dan kesejahteraan kehidupan bagi masyarakat pesisir dan nelayan, karena Sulbar terkenal dengan luasnya pesisir pantai dan nelayannya yang masih asli warga Sulbar.

“Nah dengan sertifikat ini diharapkan masyarakat pesisir dan nelayan dapat mengambil modal pinjaman di bank untuk perbaikan kesejahteraannya mereka, baik melalui usaha-usaha maupun sebagai modal untuk kapalnya,” harap Herjon.