SULBARONLINE.COM, Mamuju — Kepala Kantor (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulbar, H. M. Muflih B. Fattah kembali mengingatkan ASN lingkup Kanwil senantiasa meningkatkan disiplin dan berada dalam satu barisan.
Hal tersebut mengisyaratkan bahwa pada provinsi yang muda sekalipun harus satu barisan. Arahan tersebut disampaikan dalam apel pagi, Senin (6/12/21).
Menurut Muflih satu barisan merupakan pesan yang terus disampaikan oleh Gus Menag kepada semua satuan kerja Kementerian Agama di tanah air.
“Satu barisan mengasumsikan kesatuan sikap seluruh ASN Kementerian Agama dalam satu ritme yang sama dari hulu ke hilir, dari pusat sampai daerah, semua bergerak bersama untuk kemajuan Kementerian Agama,” katanya.
Hal ini pula yang juga menjadi dasar penyampaian Kakanwil selanjutnya mengenai Surat Edaran Menteri Agama No 31 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada perayaan Natal tahun 2021.
“Oleh karena itu. ari kita bangun koordinasi untuk menyampaikan edaran Menteri Agama (Menag) ini termasuk dengan mensinergikan dengan Edaran Menteri dalam Negeri menjelang nataru sebentar lagi,” sebut Muflih.
Kakanwil juga menginstruksikan kepada Pembimas Kristen dan Katolik agar segera membangun koordinasi dengan rumah ibadah dan lembaga-lembaga keagamaan terkait sosialisasi surat edaran menteri tersebut.
“Seturut penyampaian Gus Menag bahwa Surat edaran diterbitkan sebagai panduan umat Kristiani yang akan menyelenggarakan ibadah dan perayaan Natal di rumah ibadah masing-masing dengan tetap mentaati protokol kesehatan, terutama dalam rangka pencegahan persebaran Covid-19 dan perlindungan masyarakat dari risiko ancaman dampaknya”, jelas H. Muflih.
Jelang penghujung arahan, Kakanwil berharap agar Rumah ibadah harus menjadi contoh terbaik dalam upaya pencegahan persebaran Covid-19.