Kakanwil Kemenag Sulbar Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu di Polman

SULBARONLINE.COM, Polewali — Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat, H. M. Muflih B. Fattah menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti hasil sitaan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Barat di halaman kantor BNN Kabupaten Polewali Mandar, Rabu, (28/4/2021).

Barang bukti Narkotika jenis sabu didapat setelah BNNK Polman dan satlantas Polres Polman melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang dicurigai. Selanjutnya ditemukan satu mobil yang mencurigakan, dimana salah satu penumpang merupakan residivis yang baru saja lepas dari rutan kelas III Mamasa. Ini merupakan awal kronologis penangkapan pelaku.

Kepala BNNP Sulawesi Barat, dalam kesempatannya mengatakan pada saat dilakukan razia dan pencegatan, mobil tersebut berusaha menerobos petugas.

“Namun dengan kesigapan petugas tim berantas BNNK Polman dan satlantas Polres Polman, mobil itu bisa dihentikan dan selanjunya tim kami melakukan pemeriksaan dan ditemukan barang bukti berupa sabu,” bebernya

Selanjutnya, Gubernur Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar memberikan sambutan singkat.

Mantan Bupati Polewali Mandar dua periode ini mengungkapkan, bahwa sudah berapa kali mengikuti kegiatan pemusnahan barang bukti.

“Ini rata-rata pelaku berusia muda. ini sangat memprihatinkan kita,” ucapnya.

Lebih lanjut, Ali Baal Masdar mengungkapkan bahwa kasus ini berulang-ulang kali terjadi, ketika sudah keluar, bos pengedar sabu-sabu menawarkan lagi.

“ini menggiurkan, mari kita sadar diri, apalagi ini generasi muda, pelanjut kita,” terang ABM.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sulbar, Muflih B Fattah berharap semua pelaku yang tertangkap bisa berbenah diri, karena saat ini Indonesia sedang darurat narkoba. Selain itu, yang menjadi pecandu narkoba rata-rata generasi muda penerus bangsa.

“Saya selaku Kakanwil berharap kepada tersangka untuk bertaubat, perbanyak istigfar, dekatkan diri kepada Allah, setelah keluar dari lapas, keterampilan yang sudah dimiliki sewaktu di lapas bisa digunakan untuk mencari nafkah,” tegas H. M. Muflih.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kakanwil Kemenag Sulbar, Ketua DPRD Sulbar, Kabinda Sulbar, Kakanwil DJPb, Kakanwil ATR/BPN, Danrem Tatag 142 Mamuju, Kepala BKKBN, Kepala Bea Cukai Kota Pare-pare, Ketua DPRD Polman dan Wakil Bupati Polman.