SULBARONLINE.COM, Polman – Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Sulawesi Barat (Sulbar), Masriadi Nadi Atjo, secara proaktif mensosialisasikan Instruksi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) terkait kewajiban uji mutu biji kopi dan biji kakao.
Sosialisasi ini disampaikan langsung kepada Bupati Polewali Mandar, Samsul Mahmud, di Rumah Jabatannya, Kamis, 21 Agustus 2025.
Langkah cepat ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Sulbar untuk mengoptimalkan peran Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Pengujian Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) yang kini telah mampu melayani uji mutu dua komoditas andalan Sulbar tersebut.
Masriadi menjelaskan bahwa instruksi ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing komoditas lokal, memastikan kualitas produk yang beredar, serta memberikan nilai tambah bagi para petani.
“Sesuai arahan pimpinan, kami bergerak cepat untuk memastikan semua pihak, terutama pemerintah daerah, memahami dan mendukung kebijakan ini. Dengan adanya layanan uji mutu di UPTD BPSMB, kita tidak perlu lagi mengirim sampel ke luar daerah, sehingga lebih efisien,” ujarnya.
Bupati Polewali Mandar (Polman), Samsul Mahmud, menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan komitmennya untuk mendukung implementasi kebijakan ini di tingkat kabupaten.
Menurutnya, jaminan mutu akan membuka akses pasar yang lebih luas bagi petani kopi dan kakao di Polman, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan mereka.
Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten dalam mewujudkan kemandirian daerah, sejalan dengan visi Gubernur untuk menjadikan Sulbar sebagai provinsi yang maju dan sejahtera.
(rls/em)