SULBARONLINE.COM, Mamuju — Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sulawesi Barat, H. Muhammad Rahmat Sanusi melakukan pemeriksaan dan pengecekan kendaraan dinas (Randis) milik Dinsos Sulbar, Senin (9/1/23).
Rahmat Sanusi didampingi sejumlah Kepala Bidang (Kabid) dan staf di Kantor itu melakukan pengecekan untuk memastikan seperti apa kondisi kendaraan dinas milik Dinsos Sulbar tersebut.
“Yah, hari ini saya melakukan pemeriksaan kendaraan bagi pejabat. Kendaraannya pejabat eselon III dan IV, dan ternyata mobil dan kendaraan roda dua yang ada di dinas sosial Sulbar banyak yang mengalami kerusakan. Sehingga seluruh mobil dan kendaraan yang rusak itu saya minta untuk diperbaiki dan dirawat atau dilakukan pemeliharaan,” kata Rahmat Sanusi saat ditemui di ruang kerjanya.
Menurut Rahmat, kendaraan dinas memang harus dipelihara dan diperbaiki, sebab sebagai penunjang dalam melaksanakan tugas di kantor.
Selain kendaraan dinas yang digunakan untuk berkantor, Rahmat mengaku juga telah memeriksa sejumlah kendaraan operasional yang digunakan untuk pelayanan.
“Begitu juga kendaraan roda dua kita periksa. Ada beberapa yang tidak layak. Jadi tidak boleh jadi alasan kendaraan rusak sehingga tidak berkantor atau tidak melaksanakan tugas. Yang rusak saya minta agar diperbaiki. Karena motto kendaraan itu ‘Jika kau pelihara saya, maka akan kuselamatkan engkau’,” sebut mantan Kepala DPM PTSP Sulbar itu.
“Ada juga kendaraan operasional kita, dan ada yang tidak bisa dipakai karena selama ini tidak bisa dianggarkan perawatannya, sebab belum ada pelimpahan dari Kementerian Sosial ke daerah. Kasihan sekali karena hanya terparkir,” tambah Rahmat.
Tokoh sapaan akrab ‘Marasa’ ini, berharap kepada Kementerian Sosial agar dapat memberikan perhatian khusus untuk merawat kendaraan operasional yang kini terparkir di halaman kantor Dinsos Sulbar.
“Kita meminta Kemensos untuk dibantu melakukan perawatan. Karena nanti bisa dioperasionalkan kembali kalau kendaraan ini benar-benar dirawat. Selain itu, saya juga berharap kepada seluruh ASN Dinsos Sulbar, khususnya pejabat eselon III dan IV untuk lebih maksimal merawat kensaraan dinas yang ada,” tutup Rahmat.